tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons soal viralnya tayangan video dalam program TRANS7 yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur serta kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur.
Menurut Cak Imin, semestinya tayangan itu tak berlebihan dalam menyudutkan pihak tertentu. Terlebih, dengan motif yang tidak baik.
“Jangan keterlaluan lah menyudutkan dengan motif-motif yang sangat tidak baik,” kata Cak Imin usai menghadiri acara Mandaya Awards Kemenko PM, di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Cak Imin mengatakan, setiap lembaga dan komunitas masyarakat memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang seharusnya dihormati. Menurutnya, setiap ketidaksempurnaan sepatutnya harus saling mendukung.
“Kita ini punya satu potensi masing-masing yang harus kita hormati. Ada kelebihan, ada kekurangan masing-masing, kita saling support [dukung],” ujar pria yang juga Ketum PKB.
Untuk diketahui, salah satu televisi Indonesia, TRANS7 tengah menjadi sorotan usai salah satu programnya, Xpose Uncensored, menayangkan segmen yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur serta kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur.
Tak cuma dari kalangan Lirboyo, segmen yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025 itu juga menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama komunitas santri yang merasa tersinggung dengan konten tersebut. Aksi protes tersebut juga memunculkan tagar #BoikotTRANS7 yang bergema di media sosial.
Adapun judul dari salah satu episodenya dinilai provokatif, yakni dengan isi kalimat “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?”.
Atas tayangan ini, Andi Chairil selaku Production Director TRANS7, telah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian pihaknya dalam menayangkan konten dengan narasi yang dinilai merendahkan martabat kiai dan lembaga pondok pesantren.
“Berkaitan dengan isi berita salah satu program di TRANS7, yang menyangkut Pondok Pesantren Lirboyo, pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo. Juga para pengasuh, para santri dan alumni dari Pondok Pesantren dari Lirboyo,” ungkap Andi sebagaimana dikutip dari akun resmi Youtube TRANS7 Official, Selasa (14/10/2025).
Dalam pernyataannya, Andi mengakui pihaknya lalai dalam menyusun isi konten dalam programnya dan tak melakukan sensor yang mendalam secara teliti terhadap materi yang dikumpulkan tim produksi.
Tak cukup dengan permintaan maaf itu, Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu) resmi melaporkan manajemen TRANS7 ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana ITE melalui konten fitnah dan penghinaan. Pelaporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Oktober 2025.
Muassir selaku pelapor mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya sudah memaafkan manajemen TRANS7. Kendati demikian, bukan berarti proses pidana harus berhenti.
Dia mengungkap, dengan adanya proses hukum ini diharapkan tidak ada lagi olok-olokan dan fitnah keapda pihak pesantren maupun ulama.
Oleh karenanya, dugaan tindak pidana sebagaimana pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, harus diusut tuntas.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































