tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penempatan dana pemerintah yang menganggur di Bank Indonesia ke berbagai Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kebijakan selektif ini bertujuan memastikan dana rakyat disalurkan kepada institusi perbankan yang memiliki rekam jejak bersih. Purbaya menegaskan komitmennya untuk hanya menyalurkan dana kepada BPD dengan manajemen yang terbukti kredibel.
“Saya akan betul-betul menaruh uang itu di tempat yang betul-betul clean. Kalau yang ada kasus saya tunda dulu,” katanya dalam media gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, proses seleksi akan difokuskan pada evaluasi kinerja direksi masing-masing BPD dalam mengelola dana selama ini.
BPD yang tercatat memiliki riwayat masalah dalam pengelolaan dana tidak akan menjadi prioritas, sekalipun terdapat permintaan langsung dari pihak terkait.
Hingga saat ini, pembahasan penempatan dana baru dilakukan dengan Bank DKI dan Bank Jatim. Meski demikian, belum ada kepastian mengenai besaran dana yang sanggup ditampung oleh kedua bank tersebut.
Purbaya meyakini kebijakan ini akan memberikan dampak positif, khususnya bagi penyaluran kredit ke BPD lain dan sektor UMKM di daerah.
“Saya lihat itu harusnya positif. Kalau saya kasih uang dengan bunga dana yang lebih rendah, seharusnya positif—mereka bisa salurkan ke BPD lain atau UMKM-UMKM daerahnya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk BPD lainnya seperti Bank BJB, Purbaya mengaku belum melakukan pembicaraan langsung dengan jajaran direksinya.
“Dengan Bank Jabar saya belum tahu, tapi saya akan hati-hati betul menaruh uang itu,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































