Menuju konten utama

Soal Isu 3 Polisi Terlibat Terorisme, Polda: Nanti Sore Rilis

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga polisi sore nanti.

Soal Isu 3 Polisi Terlibat Terorisme, Polda: Nanti Sore Rilis
Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

tirto.id - Tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap aparat penegak hukum terkait kasus tindak pidana terorisme. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 Agustus 2023. Ketiga polisi yang ditangkap, antara lain: 1 anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 1 Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, 1 Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga polisi itu sore nanti.

“Nanti sore kita rilis,” kata Hengki dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Secara terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Polisi Aswin Siregar saat dihubungi reporter Tirto, meminta agar mengonfirmasi kepada Polda Metro Jaya.

“Maaf, pak, belum bisa by phone. Sementara silakan ke PMJ, ya,” kata Aswin saat dikonfirmasi terkait tiga anggota Polri ditangkap terkait kasus terorisme.

Selain beredar di grup WA wartawan, Tirto juga mendapat informasi ini dari pemerhati kasus terorisme, Stanislaus Riyanta. Ia mendapat kabar yang menyebutkan bahwa Polri melakukan penangkapan terhadap anggotanya yang menjadi pemasok senjata/amunisi terhadap DE.

DE (28 tahun) merupakan terduga kasus terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu. DE adalah pegawai perusahaan BUMN, PT KAI. Polisi mengatakan, DE diduga terafiliasi dengan ISIS dan melakukan propaganda terorisme lewat media sosial.

Detail cerita DE dapat dibaca di artikel TirtoKesaksian Tetangga soal Pegawai KAI Terjerat Kasus Terorisme” dan “Menyoal Pencegahan Terorisme di BUMN Usai Pegawai KAI Ditangkap.”

Densus 88 sebelumnya menangkap DE, yang diduga berafiliasi dengan ISIS, salah satu organisasi yang dicap sebagai teroris. Karyawan KAI itu merupakan warga Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Kota Bekasi.

Kombes Polisi Aswin Siregar menjelaskan, DE pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. Saat bergabung menjadi anggota MIB di 2010, usia DE masih 19 tahun.

“Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jemaah di MIB,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Aswin menjelaskan, kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya, yaitu WM ditangkap Densus 88. Kemudian, jemaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, salah satunya adalah DE.

Setelah MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.

Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE lalu bergabung sebagai pegawai BUMN pada 2016.

“Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz