tirto.id - Pegawai PPPK Paruh Waktu saat ini tengah menunggu pemberian Surat Keterangan (SK) dan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Setelah dilantik, pegawai PPPK Paruh Waktu bisa segera bekerja untuk mendapatkan gaji di bulan berikutnya. Lalu, bagaimana skema gaji pertama PPPK Paruh Waktu dan jadwal cairnya?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan proses pemberian SK dan NI PPPK Paruh Waktu. NI PPPK Paruh Waktu menjadi dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengeluarkan SK pengangkatan yang berisi besaran gaji, keterangan jabatan, status, ketentuan tunjangan, dan unit kerja.
Setelah dilantik dan menandatangani perjanjian kerja, pegawai perlu melaporkan diri ke instansi penempatan dan menerima beberapa dokumen penting lainnya seperti Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT). Pemberian dokumen tersebut penting karena pegawai bisa segera bekerja di unit yang telah ditetapkan.
Skema Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu
Skema pemberian upah pertama bagi PPPK Paruh Waktu sudah diatur dalam Keputusan MenPAN-RB (KepmenPAN-RB) No. 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan peraturan tersebut, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 paling sedikit atau minimal setara dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Selain minimal gaji, KepmenPAN-RB juga mengatur bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu bisa berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing instansi. Sebab seperti dijelaskan dalam KepmenPAN-RB, gaji ini mempertimbangkan beberapa hal seperti ketersediaan anggaran, upah minimum suatu wilayah, hingga penyesuaian dengan besaran saat masih berstatus sebagai non-ASN.
Selain itu, belum ada indikator resmi dari pemerintah untuk mengetahui besaran gaji pertama secara pasti. Kendati begitu, calon PPPK Paruh Waktu bisa menggunakan cara pengecekan gaji PPPK penuh waktu yang umum digunakan, seperti melalui slip gaji, SK, besaran UMP/UMK, hingga menanyakan ke pihak terkait. Dengan demikian, Anda bisa menanyakan dasar perhitungan gaji pertama yang didapat.
Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair?
Pemberian gaji pertama bagi PPPK Paruh Waktu akan ditentukan dari kapan pegawai tersebut bekerja melalui dokumen SPMT dan TMT. Dokumen tersebut akan turun secara bertahap mengikuti proses pemberian SK dan NI PPPK dari BKN yang kemudian disampaikan oleh BKD masing-masing daerah.
Jika dokumen tersebut telah diberikan dan pegawai langsung bekerja, maka gaji akan diberikan pada bulan berikutnya. Meski begitu, pegawai yang masuk pada pertengahan bulan tidak akan mendapatkan upah secara utuh, melainkan akan diberikan proporsional mengikuti hari kerja sesuai kebijakan instansi yang ditempati.
Selain itu, ketersediaan anggaran di masing-masing instansi bisa menjadi faktor yang berpengaruh pada pemberian gaji pertama bagi PPPK Paruh Waktu. Diharapkan jika anggaran telah tersedia, pegawai PPPK Paruh Waktu yang telah mendapat SPMT dan TMT serta telah bekerja di instansi terkait bisa mendapatkan gaji pertama pada bulan berikutnya.
Pembaca yang ingin mengakses informasi mengenai PPPK Paruh Waktu dapat membuka tautan yang ada di bawah ini:
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































