tirto.id - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Semarang Raya menjebol pagar kantor DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Mahasiswa yang telah berada di depan kantor DPRD ini berusaha masuk ke dalam gedung, namun dicegat oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Dilansir dari Antara, sebelum pagar jebol, pendemo menaiki pagar yang terbuat dari besi ini sembari berorasi.
"Para mahasiswa tersebut menuntut bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Mereka menolak saat ditemui oleh pimpinan DPRD Provinsi Jateng karena dianggap tidak memberikan solusi," tulis Antara.
Koordinator Aksi, Kornelius Gea mengatakan, usai pagar dijebol kondisi berangsur reda, karena Gubernur, Kapolrestabes Semarang, dan perwakilan DPRD Jateng menemui perwakilan mahasiswa.
Demo ini, kata dia, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB usai pertemuan tersebut. Sebagian pendemo ada yang bertugas memungut sampah yang dibawa demonstran berupa botol plastik dan memasukkannya ke dalam kresek hitam besar.
Gea menambahkan, dalam demo ini Aliansi Mahasiswa Semarang menuntut peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.
Massa yang berjumlah ribuan ini, kata dia, untuk menunjukkan masyarakat Jawa Tengah menolak kebijakan pemerintah dan DPR yang anti-demokrasi.
Ia menyebut, kebijakan yang dibuat justru mengkhianati amanat reformasi, sehingga muncul seruan 'Reformasi Dikorupsi'.
Demo ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus, organisasi masyarakat dan kelompok minoritas di Kota Semarang dan sekitarnya. Tuntutan Aliansi Semarang Raya, selengkapnya:
- Menuntut DPR RI membatalkan draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat;
- Menuntut Presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air;
- Menuntut Kepada Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan;
- Menuntut Kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, Pejuang HAM dan bertanggung jawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis dan Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua;
- Menuntut Kepada Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia;
- Menuntut Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini;
- Menuntut Pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangannnya, menghentikan komersialisasi pendidikan yang mengakibatkan akses pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS Dan atau PPPK, Dan memoratorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.
- Demo Palembang & Jakarta Hari Ini: Ribuan Mahasiswa Tolak RUU KUHP
- Mahasiswa Semarang Dicegat Polisi Saat Berencana Demo ke Jakarta
- Cara Atasi Dampak Gas Air Mata Saat Demo Mahasiswa
- Isi RUU Bermasalah Didemo Mahasiswa Hari Ini di Jakarta & Kota Lain
- Kisah Lain Demo Mahasiswa Jogja Gejayan Memanggil: Dosen Ikut Orasi
- 318 Mahasiswa Ditangkap Setelah Berdemonstrasi di Uncen Jayapura
Editor: Abdul Aziz