Menuju konten utama

Sinergi Kementerian Demi Nol Persen Kemiskinan Ekstrem 2026

Kemensos beserta sejumlah kementerian dan lembaga negara berkomitmen untuk menjalin kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Sinergi Kementerian Demi Nol Persen Kemiskinan Ekstrem 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) hadir dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (26/9/2025). FOTO/ dok.Kemensos

tirto.id - Jakarta - Pemerintah secara berkelanjutan memperkuat kerja sama antara berbagai kementerian dan lembaga demi mempercepat upaya pengentasan kemiskinan. Penguatan sinergi ini menjadi topik utama dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Sebelumnya, penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dan subsidi dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi melalui kartu-kartu yang berbeda. Namun, di bawah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sistem penyaluran bansos kini disederhanakan dan diintegrasikan.

Fondasi dari langkah integrasi ini adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Terkait reformasi ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan betapa krusialnya penataan ulang tata kelola bansos agar dapat mencapai sasaran dengan lebih baik.

“Ini salah satu momentum kita untuk mencoba melakukan reformasi tata kelola bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan lebih lanjut, sesuai dengan pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki tanggung jawab utama sebagai pengampu program Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Meskipun mengemban dua program prioritas ini, Gus Ipul mengakui bahwa Kemensos tidak dapat bekerja sendirian.

“Dalam RPJMN, kami diberi tugas sebagai pengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Tapi sekali lagi, ini juga harus bekerja sama dengan Kementerian-kementerian yang lain,” ungkapnya.

Kartu Usaha Afirmatif sendiri dirancang sebagai salah satu strategi pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Program ini menargetkan masyarakat miskin dan rentan, dengan fokus pada pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendorong peningkatan pendapatan sekaligus menciptakan peluang kerja baru.

Melalui pengelolaan bansos yang kini lebih terfokus dan upaya pemberdayaan ekonomi, Gus Ipul berharap masyarakat tidak lagi mengalami ketergantungan atau kehilangan motivasi karena hanya mengandalkan bantuan sosial. Dengan perubahan ini, target untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen diyakini dapat tercapai.

“Mari kita mengubah mindset mengikuti arahan Presiden. Bansos sementara, berdaya itu selamanya,” tegas Mensos.

Menanggapi rencana sinergi ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memberikan dukungan penuh terhadap pemanfaatan DTSEN, baik untuk penyaluran bansos maupun program pemberdayaan.

Ia berharap, bansos yang akurat dan program pemberdayaan dapat memicu proses graduasi kemiskinan yang akan menjadi solusi baru dalam penanggulangan masalah kemiskinan.

“Graduasi ini menjadi cara baru dalam kita mengatasi kemiskinan dengan paradigma pemberdayaan sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN kita benar-benar memiliki dampak pemberdayaan sehingga pada akhirnya nanti, tujuan akhirnya adalah hanya para lansia dan difabel yang mendapatkan bantuan sosial,” jelas Muhaimin.

Kementerian dan lembaga lain yang hadir juga menyambut baik inisiatif sinergi ini, terutama dalam hal integrasi, penyederhanaan tata kelola penyaluran bansos, dan pemberdayaan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, turut menyatakan dukungannya. “Kami sangat mendukung upaya untuk penyederhanaan berbagai kartu ini,” ucapnya.

Pertemuan penting tersebut dihadiri oleh menteri, kepala badan, atau perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, KemenPANRB, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hadir pula dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis