tirto.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menemukan bangunan-bangunan yang tidak layak menjadi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya secara random di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Selasa malam (7/4/2026) kemarin.
“Semalam saya menemukan dapur-dapur MBG di Bandung Barat dan Cimahi yang tidak layak tapi sudah lama beroperasi sebagai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujarnya dalam acara Pengarahan dan Evaluasi Kepada Kasatpel, Pengawas Gizi, dan Juru Masak di Provinsi Jawa Barat, di Bandung Barat, Rabu, 8 April 2026.
Salah satu dapur yang disorot Nanik adalah SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Dapur MBG itu dialihfungsikan dari sebuah rumah bertingkat 3 ke bawah. Lantai paling bawah dipakai untuk tempat masuk dan persiapan bahan baku, lantai kedua untuk memasak, dan lantai permukaan tanah untuk pemorsian.
“Jadi dapur itu seperti goa ke bawah, dan dihubungkan dengan tangga terjal tanpa pegangan di sisi tangga,” kata dia.
Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG yang beranggotakan 17 Kementerian itu, diloloskannya rumah dengan tiga tingkat ke bawah itu menjadi dapur MBG sangatlah janggal. Sebab, di awal pelaksanaan program MBG, petunjuk pelaksanaan tentang dapur sangatlah ketat.
“Dulu, lantai ada beda ketinggian 10 cm saja enggak akan diperbolehkan, Mengapa ini bisa lolos?” ujarnya.
Dapur lainnya, satu di Colameng, Ngamprah, dan dua di Citeureup, Cimahi, berukuran sempit dan jorok. Ketiga dapur itu juga dialihfungsikan dari rumah warga yang luasnya hanya sekitar 150 meter persegi. Karena berasal dari rumah warga, dapur SPPG itu kemudian mengikuti bentuk ruangan rumah yang sudah ada.
Akibatnya, ruang pemorsian menjadi sangat sempit dan tidak memadai, gudang peralatan dapur dan gudang ompreng tidak ada, ruang pencucian bahan pangan bercampur, dan lain sebagainya. Bahkan ada pula dapur SPPG dengan tempat masuk bahan pangan, tempat masuk ompreng kotor, dan tempat keluar hidangan MBG yang akan didistribusikan ke sekolah penerima manfaat melewati pintu yang sama.
Karena tak ada ruangan lagi, locker untuk relawan dibuat seadanya dan sempit. Sementara itu, ruang istirahat bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tidak disiapkan. Mereka kemudian dicarikan tempat kost di luar dapur.
“Inilah kemudian jadi alasan mengapa Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tidak memantau dapur, saat memasak,” kata Nanik.
Menurut Nanik, mulai tahun 2026 ini, kualitas pelayanan Program MBG akan semakin ditingkatkan. Selain kualitas makanan, dan kualitas sumber daya manusia, juga soal kualitas dapur. Jika selama ini semua dapur dipukul rata mendapat insentif Rp6 juta, ke depan akan disesuaikan dengan luas dan kualitas dapur.
“Masa dapur bagus seluas 400 meter persegi disamakan dengan dapur yang jorok dan sempit,” ujarnya.
Masuk tirto.id

































