tirto.id - Sri Susuhunan Pakubuwana XIII (PB XIII), Raja Keraton Surakarta, wafat pada Minggu, 2 November 2025 di Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Lantas, siapa yang akan menggantikan posisi Pakubuwana XIII di Keraton Surakarta dan kapan naik takhta?
PB XIII yang bernama lahir Gusti Raden Mas Suryadi, meninggal pada usia 77 tahun. Sebelumnya, raja Keraton Surakarta tersebut sudah menjalani perawatan intensif selama hampir 2 bulan sejak September 2025 akibat komplikasi penyakit. Rencananya, Sri Susuhunan bakal dimakamkan di Astana Laya Pajimatan Imogiri pada Rabu Legi, (5/11) pukul 07.00 WIB.
Kepergian PB XIII meninggalkan tanda tanya mengenai siapa yang akan menggantikan posisinya di Keraton Surakarta, terlebih belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan naik takhta dan kapan dilantik. Hal ini karena pihak keraton masih fokus pada prosesi pemakaman.
Sebelum wafat, PB XIII telah menunjuk putra mahkota pada upacara Tingalan Dalem Jumenengan pada 27 Februari 2022, yaitu KGPH Purbaya yang mendapat gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibyo Rojoputro Narendra ing Mataram. Lalu, apakah KGPH Purbaya akan naik takhta menggantikan PB XIII dan kapan dilantik?
Siapa KGPH Purbaya, Akan Gantikan PB XIII di Keraton Surakarta?
KGPH Purbaya yang memiliki nama kecil Gusti Raden Mas Suryo Mustiko adalah putra bungsu PB XIII dan Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono (Asih Winarni). Ia merupakan anak semata wayang dari pernikahan PB XIII Hangabehi dengan permaisuri tersebut.
KGPH Purbaya lahir pada tahun 2001 dan dibesarkan di lingkungan keraton yang sarat nilai-nilai budaya Jawa. Di luar itu, ia juga menempuh pendidikan umum dan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang ketika ditetapkan sebagai putra mahkota.
Pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 Pakubuwono XIII, KGPH Purbaya secara resmi ditetapkan sebagai Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta. KGPH Purbaya memiliki beberapa saudara tiri dari pernikahan PB XIII sebelumnya, seperti KGPH Mangkubumi, GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani, GKR Timur, dan GRAy Putri Purnaningrum.
Kapan KGPH Purbaya Naik Takhta?
Mengenai pelantikan KGPH Purbaya menjadi PB XIV, belum ada petunjuk resmi dari pihak keraton kapan pelaksanaan acara tersebut dilakukan. Pengangkatan KGPH Purbaya sebagai PB XIV juga belum dipastikan, mengingat sebelumnya terdapat perselisihan saat suksesi PB XII antara PB XIII dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Penembahan Agung Tedjowulan, serta KGPH Mangkubumi yang notabene merupakan putra tertua PB XIII dari pernikahan sebelumnya.
Pihak Keraton Surakarta akan menjalankan aturan adat atau angger-angger untuk memilih penerus PB XIII. Hal ini karena penentuan penerus raja tetap merupakan kewenangan keraton sehingga harus dibicarakan bersama dengan keluarga besar dan para sesepuh.
Pembaca yang ingin mengikuti informasi seputar Pakubuwana XIII bisa mengakses tautan yang ada di bawah ini:
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































