Menuju konten utama

Siapa Pemilik Rokok HS yang Disebut di Sidang Korupsi DJKA?

Bos rokok HS, Muhammad Suryo, diduga menerima aliran dana kasus korupsi DJKA dalam bentuk "sleeping fee". Dugaan itu muncul dalam persidangan.

Siapa Pemilik Rokok HS yang Disebut di Sidang Korupsi DJKA?
Bos Rokok HS Muhammad suryo. instagram/suryagroup.holding
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bos rokok HS turut disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ia menjadi salah satu pihak yang duduga mendapatkan “sleeping fee”. Lantas siapa bos rokok HS tersebut?

Sebelumnya, nama bos rokok HS, Muhammad Suryo, disebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (13/7/2026). Nama Muhammad Suryo disinggung oleh seorang saksi.

Saksi tersebut adalah Bernard Hasibuan, eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang. Menurut Bernard, Muhammad Suryo ikut menerima “sleeping fee” dalam pengerjaan proyek Jalur Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS) 6.

“Setahu saya untuk Suryo Rp9,5 miliar dari rencana Rp11 miliar,” tutur Bernard.

Keterangan Bernard dalam persidangan itu juga menyebut aliran dana proyek JGSS 6 ke Muhammad Suryo itu berkaitan dengan “urusan keamanan”. Meski begitu, Bernard mengaku tak tahu menahu apa kaitan keamanan dengan bos rokok HS itu.

Profil Muhammad Suryo, Pemilik Rokok HS

Muhammad Suryo selama ini dikenal sebagai pebisnis yang sukses mengembangkan merek rokok HS. Ia merupakan pebisnis asal Lampung kelahiran 1984.

Namanya turut menjadi perhatian publik seiring kesuksesan merek rokok HS di pasaran. Meskipun tak sebesar merek rokok yang telah lama menguasai pasar Indonesia, HS berhasil berkembang. Skala produksi dan pemasaran rokok ini terus meluas dalam beberapa tahun terakhir.

Merek rokok itu dibuat oleh Muhammad Suryo pada 2024 lalu di Muntilan, Magelang Jawa Tengah. Kala itu produksi rokok HS dimulai di tengah momen kenaikan cukai harga produk tembakau.

Momen tersebut turut jadi salah satu faktor merek rokok bikinannya bisa berkembang pesat. Ketika harga rokok dari produsen besar meningkat tajam akibat peraturan itu, konsumen mencari produk rokok yang lebih terjangkau. Harga rokok HS memberikan pilihan untuk hal itu.

Perkembangan merek rokok HS pun melesat dalam dua tahun terakhir. Per awal tahun 2026, skala produksi rokok ini tembus 5 juta batang per hari, jumlah buruh yang dipekerjakan di pabrik HS juga mencapai 3.000 orang.

Seiring kesuksesan HS, Muhammad Suryo lalu memperluas lini bisnisnya. Ia membentuk Surya Group Holding Company. Perusahaan induk ini lalu menaungi berbagai bisnis Suryo, dari rokok HS hingga lini lain di bidang properti, minyak dan gas, hingga maskapai penerbangan.

Akan tetapi, nama Muhammad Suryo tak hanya melekat pada soal bisnis merek rokok atau perusahaan-perusahaannya di bawah Surya Group Holding Company. Namanya kini dikaitkan dalam dugaan kasus korupsi.

Suryo, yang merupakan anak mantan Wakil Bupati Bengkulu Utara Sumarno, dikaitkan dalam dugaan kasus korupsi proyek DJKA. Perkara itu mulai disidangkan sejak 2023 lalu dan bos rokok HS itu cukup sering disebut di muka hakim.

Kasus dugaan korupsi ini semula berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023. Lembaga antirasuah itu menangkap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan korupsi proyek pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.

Ada sejumlah proyek pembangunan DJKA berstatus proyek strategis nasional (PSN) yang kemudian dipersoalkan KPK. Proyek-proyek ini meluas di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara hingga DKI Jakarta.

Nama Muhammad Suryo disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pada salah satu proyek tersebut, yakni proyek pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Namanya, kerap disebut para saksi yang dihadirkan.

Salah satunya dalam persidangan terdakwa Dion Renato Sugiarto. Nama Suryo turut disebut telah menerima “sleeping fee” sebesar Rp9,5 miliar. Uang itu disebut telah dibayarkan kepada Suryo setelah perusahaan yang berpotensi memenangkan tender proyek tersebut mengundurkan diri.

Ada pula kesaksian lain dalam persidangan yang menyebut proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) semula dipersiapkan untuk digarap Suryo. Namun, perusahaan Suryo yang menggarap proyek itu tak memenuhi syarat administratif, sehingga pengerjaannya dialihkan kepada PT Istana Putra Agung milik Dion Renato Sugiarto.

Kesaksian-kesaksian itu bermunculan dalam persidangan. Termasuk dalam sidang terbaru pada Senin (13/7), nama bos rokok HS itu kembali disebut saksi.

Akan tetapi, meskipun berulang kali disebut dalam persidangan, Muhammad Suryo tak pernah jadi tersangka korupsi proyek DJKA. Statusnya tak pernah berubah kendati ia disebut para saksi menerima dana dari proyek tersebut.

Sementara itu, pada awal Maret 2026 lalu, nama Muhammad Suryo sempat menjadi perhatian publik. Kala itu, ia mengalami kecelakaan tragis di Yogyakarta.

Suryo, yang sedang berlibur dan melakukan touring dengan motor gedenya, mengalami kecelakaan lalu lintas. Istri Suryo meninggal dunia karena kecelakaan tersebut, sementara Muhammad Suryo berhasil selamat.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DJKA atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar