tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah menggeledah rumah terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Penggeledahan dilakukan setelah polisi mendata dan mengolah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengakui ada barang bukti yang sesuai antara di TKP dengan yang ditemukan di kediaman terduga pelaku.
"Ada rangkaian yang dilakukan pihak kepolisian, dari sterilisasi, dari pemeriksaan olah TKP, barang bukti, patut diduga sehingga melakukan penggeledahan ke salah satu rumah yang diduga merupakan pelaku," ujar Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025).
"Diambil beberapa persesuaian barang bukti yang ditemukan, termasuk persesuaian dengan yang ada di rumah ternyata ada persesuaian dari beberapa alat barbuk tersebut," sambung dia.
Menurut Budi, salah satu barang bukti yang ditemukan di kediaman terduga pelaku berupa serbuk. Akan tetapi, ia enggan menyatakan jenis serbuk yang dimaksud.
Katanya, kepolisian hendak terlebih dahulu memeriksa kesesuaian serbuk yang ditemukan di kediaman terduga pelaku dengan serbuk yang ditemukan di SMAN 72 Jakarta.
"Ada beberapa bagian [barang bukti yang disita], makanya ini harus dijelaskan apakah serbuk-serbuk tersebut match yang ada di TKP, ini harus uji lab," ucap Budi.
Ia menambahkan, kepolisian terus menyelidiki kasus ledakan SMAN 72. Sementara ini, terduga pelaku berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
"Yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum, artinya masih dianggap berstatus anak," tutur Budi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta berjumlah satu orang dan merupakan siswa di sekolah tersebut.
“Saat ini masih satu (pelaku) yang kami dapati, namun kami tidak berhenti sampai di situ. Kami terus melakukan penyisiran apakah ada pihak-pihak lain dan saat ini tim sedang bekerja. Jadi untuk jumlah resminya berapa tentunya saat ini kami sedang melakukan pendalaman,” ungkap Listyo ketika mengunjungi korban ledakan SMAN 72 Jakarta, yang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Sabtu (8/11/2025).
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan akan melakukan pendampingan psikologis, baik kepada korban maupun terduga pelaku peledakan.
Sebelum bergerak ke tahapan pendampingan psikologis, Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menjelaskan, saat ini pihaknya masih berfokus pada kesehatan anak yang bersangkutan.
Menurut KPAI, pendalaman yang dilakukan juga meliputi bagaimana terduga pelaku beraktivitas di sekolah, termasuk pergaulan bersama teman-temannya. Semua perlu disatukan untuk menemukan analisis yang utuh.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































