Menuju konten utama

Selesai Diperiksa Dewas KPK soal Pelanggaran Etik, Firli Bungkam

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan kedua kalinya terkait dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK.

Selesai Diperiksa Dewas KPK soal Pelanggaran Etik, Firli Bungkam
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) berjalan menuju mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK untuk mengklarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada pukul 11.44 WIB, Selasa (5/12/2023). Pemeriksaan yang berjalan sekitar dua jam itu terkait dua laporan dugaan pelanggaran etik oleh Firli.

Firli keluar dengan pengawalan ketat tanpa menjelaskan soal pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang ditangani Dewas KPK. Ia langsung memasuki mobil Toyoya Camry berwarna hitam meninggalkan Gedung KPK lama.

"Makasih, ya, makasih," kata Firli singkat, Selasa (5/12/2023).

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kedua kalinya oleh Dewas KPK sejak pukul 09.36 WIB. Berdasarkan pantauan reporter Tirto, Firli Bahuri menggunakan kemeja biru dan celana hitam. Firli turun dari mobil sedannya dan disusul mobil Pajero Sport berkelir hitam ditumpangi dua orang diduga ajudannya.

"Saya datang memenuhi panggilan dewas, nanti saya sampaikan setelah itu," ujar Firli sebelum masuk Gedung KPK, Selasa pagi.

Reporter Tirto sudah berupaya menghubungi KPK maupun kuasa hukum Firli Bahuri untuk menanyakan mengenai pengawalan tersebut, namun belum ada tanggapan. Belum dapat dipastikan apakan dua orang itu pengawal dari institusi tertentu atau pengawal pribadi.

KPK sebelumnya telah menarik pengawal dari Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) yang melekat pada Firli Bahuri.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan SYL beberapa waktu lalu. Pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton itu diduga untuk memberikan uang kepada purnawirawan Polri tersebut melalui ajudannya.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Ketua KPK nonaktif itu sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

Selain itu, Firli Bahuri juga dilaporkan ke Dewas KPK terkait hidup mewahnya yang menyewa rumah Rp650 juta per tahun di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Fakta itu ditemukan dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli kepada SYL di Polda Metro Jaya.

Dari kedua laporan tersebut, Firli sudah menjalani pemeriksaan di Dewas KPK. Sejumlah saksi lain, seperti pimpinan KPK hingga Alex Tirta selaku nama penyewa rumah juga sudah diperiksa oleh Dewas KPK.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN ETIK FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan