tirto.id - Indonesia disebut masih kekurangan sebanyak 1,1 juta guru sehingga belum bisa untuk mencapai delapan standar pendidikan.
Hal ini disebutkan oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) H Ali Rahim.
"Jumlah 1,1 juta itu data versi PGRI hingga Agustus 2019. Kalau berdasarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kekurangan guru lebih dari 870 orang per 31 Desember 2018," katanya di Mataram, Selasa (10/9/2019) sebagaimana dikutip Antara.
Ali menjelaskan, kekurangan jumlah guru terbanyak di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).
Menurutnya, hal ini dikarenakan sebagian besar guru yang pensiun setiap tahun mencapai 45 ribu hingga 50 ribu orang. Sedangkan guru SMP dan SMA/SMK relatif sedikit.
Kekurangan jumlah guru tersebut, katanya, sebagai dampak dari adanya kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga kependidikan selama lima tahun.
"Ada memang guru berstatus honorer tapi itu hanya untuk melengkapi, tidak bisa dikatakan menutupi kekurangan. Untuk itu, yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah agar mereka diberikan status," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Ali Rahim menyebutkan, Ditjen GTK atas petunjuk Mendikbud sudah membentuk lima tim dalam rangka tata kelola pendidikan Indonesia sesuai dengan visi misi Presiden terpilih periode 2019-2024, yang menginginkan masa depan pendidikan berstandar pada sumber daya manusia unggul untuk Indonesia maju.
Masing-masing tim beranggotakan empat sampai lima orang, di mana Sekjen PGRI masuk dalam Tim 4 yang membidangi peningkatan mutu dan organisasi profesi. Ada juga satu orang pengurus PGRI Pusat yang masuk dalam tim lain yang membidangi masalah honorer K2.
"Salah satu fungsi dari tim yang dibentuk adalah memberikan masukan kepada pemerintah agar guru-guru yang non-PNS yang sudah lama mengabdi diberikan standar gaji seperti PNS golongan 3A karena pada umumnya mereka sarjana," kata Ali Rahim yang masih menjabat sebagai Ketua PGRI NTB.
Ia menjelaskan, upaya untuk memberikan status baik sebagai PNS atau P3K dengan gaji standar minimal golongan 3A bisa menjadi solusi mengatasi kekurangan guru.
Jika hal itu tidak dilakukan, kata dia, maka kekurangan sebanyak 1,1 juta orang guru versi PGRI atau lebih dari 870 ribu orang guru versi Ditjen GTK Kemendikbud, akan bisa terpenuhi dalam jangka waktu 20 tahun dengan asumsi perekrutan CPNS tenaga pendidik sebanyak 130 ribu orang per tahun.
"Kalau pemerintah akan mengangkat 130 ribu guru PNS tahun ini, itu artinya butuh 20 tahun untuk mengisi kekurangan guru," kata Ali Rahim.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Dipna Videlia Putsanra