tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan penangkapan terduga teroris juga dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Penangkapan ini sudah dilakukan pada 17-18 Juli 2025.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka UB di Kalimantan Timur pada 17 Juli 2025. Dalam kasus ini, dia tergabung dalam struktur organisasi sebagai ketua dan pernah mengikuti pelatihan fisik.
“Di hari yang sama juga dilakukan penindakan kepada LA di Sulawesi Tengah. Dia merupakan anggota kelompok terror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok,” tutur Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Trunoyudo mengatakan masih pada hari yang sama, juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI di Depok, Jawa Barat. Dia berperan sebagai anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan internal.
“Lalu, keesokan harinya adalah penegakan hukum di Kabupaten Bogor atas nama tersangka YK dengan peran kepala bidang dalam struktur kelompok teror. Tersangka juga mengikuti kegiatan pertemuan organisasi,” ucap Trunoyudo.
Dari penindakan keempat tersangka itu, kata dia, kemudian dilakukan pengembangan hingga menangkap aparatur sipil negara (ASN) berinisial MZ KS (40) dan ZA alias SA (47). Mereka ditangkap di Aceh, Selasa (5/8/2025).
“Betul ASN, satu Kemenag dan satu ASN Kota Banda Aceh,” kata Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra E Wardhana saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/25).
Dia menegaskan kedua ASN saat ini sudah berstatus tersangka. Namun, pemeriksaan intensif masih berjalan hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menambahkan, berdasarkan informasi MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Kemudian, ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme,” tutur dia dalam keterangan resminya.
Menurut dia, penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni MZ ditangkap di salah satu warung kopi daerah Banda Aceh. Sedangkan, ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































