Menuju konten utama
Mozaik

Sejarah Sawahlunto, Kota Tambang Tertua di Asia Tenggara

Pertambangan batu bara di Sawahlunto, Sumatra Barat, dibangun oleh Belanda untuk menghentikan ketergantungan mereka kepada Inggris yang harganya mahal. 

Sejarah Sawahlunto, Kota Tambang Tertua di Asia Tenggara
Tambang Batubara Ombilin. wikimedia/Publik domain/J Demmeni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - ”Kabarnya ia dipersalahkan membunuh orang, sebab itu dihukum buang dalam rantai lima belas tahun lamanya ke Sawahlunto,” kata Samsul Bahri saat menceritakan orang buangan yang sekapal dengannya dalam perjalanan dari Batavia ke Padang.

Kutipan dari adegan roman Sitti Nurbaya (1922) karya Marah Rusli itu menggambarkan seorang tahanan di zaman kolonial yang hendak dikirim ke Penjara Sawahlunto, Sumatra Barat. Dia melompat ke laut meskipun tangannya dirantai. Masa itu, beberapa penjara dibuat di Sawahlunto untuk menampung buruh paksa yang berlatar kriminal.

Sawahlunto merupakan kota tambang tertua di Asia Tenggara. Permukimannya mengisi lembah sempit yang membentang di sepanjang pergunungan Bukit Barisan.

Bagian utara Sawahlunto yang relatif datar dan bergelombang, kontras dengan timur dan selatan yang terjal dengan kemiringan lebih dari empat puluh persen. Andi Asoka, dkk dalam Sawahlunto, Dulu, Kini, dan Esok: Menyongsong Kota Wisata Tambang yang Berbudaya (2016), menyebut Sawahlunto dibagi menjadi dua, yakni Kota Lama dan Kota Baru.

Kota Lama yang luasnya 577,7 hektare merupakan lembah yang menyerupai sebuah kuali besar, sehingga warga setempat menamainya “Kota Kuali”. Sedangkan Kota Baru dengan luas 27.347 hektare merupakan pemekaran dari Kota Lama yang geografisnya sudah tidak lagi berbentuk “Kuali”.

Masyarakat lokal hidup dengan sistem sosial yang terstruktur dalam nagari-nagari tua seperti Kubang, Lunto, Sijantang, dan Pamuatan. Masyarakat di nagari-nagari ini memiliki struktur sosial yang mapan. Tanah mereka dikelola berdasarkan hukum adat yang menghormati kepemilikan komunal dan warisan turun-temurun.

Namun, tanah yang tampak biasa ini menyimpan kekayaan besar di perutnya. Sebelum Belanda tiba, masyarakat lokal telah mengenal keberadaan batu bara. Mereka menyebutnya “lidah arang”, ditemukan di permukaan tanah dan dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari seperti bahan bakar memasak.

Beberapa batu bara bahkan diperdagangkan dan diangkut melalui perahu yang menyusuri Sungai Ombilin. Namun, pemanfaatan tradisional ini tidak pernah terbayangkan pada skala besar yang akan hadir pada masa kolonial Belanda.

Lubang Tambang Mbah Soero

Lubang Tambang Mbah Soero. Foto/Dok. Kemenkeu

Penemuan Batu Bara dan Penambangan Berskala Besar

Penemuan batu bara Ombilin lahir dari strategi Pemerintah Hindia Belanda dalam mencari energi mandiri bagi kapal uap dan kereta api negara. Ketergantungan pada batu bara impor dari Inggris dianggap mahal dan berisiko, sehingga sejak pertengahan abad ke-19 Korps Pertambangan (Dienst van het Mijnwezen) dikerahkan menyisir bumi Nusantara.

Ekspedisi pertama dilakukan C. De Groot Van Embden pada 1858. Namun, tonggak penting datang pada tahun 1867, ketika Pieter Mijer, Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu, menugaskan seorang ahli geologi bernama Willem Hendrik de Greve untuk mengeksplorasi potensi mineral di pedalaman Minangkabau.

Pada Mei 1867, de Greve melakukan ekspedisi menyusuri sungai-sungai dan bukit-bukit. Dia menemukan endapan batu bara dalam jumlah yang sangat besar tersebar di sepanjang Sungai Ombilin, dengan estimasi total mencapai 200 juta ton yang tersebar di lima ladang berbeda: Parambahan, Sigalut, Lurah, Sugar, dan Sungai Durian.

Temuan de Greve dilaporkan kepada Pemerintah Hindia Belanda dan kemudian dipublikasikan pada 1871 dalam laporan berjudul “Het Ombilin-kolenveld in de Padangsche Bovenlanden en het Transportstelsel op Sumatras Weskust” (Laporan tentang Medan Batu Bara Ombilin di Dataran Tinggi Padang dan Sistem Transportasi di Pantai Barat Sumatra).

Laporan itu tidak hanya menguraikan kekayaan batu bara berkualitas tinggi dengan kalori 7.000, tetapi juga merekomendasikan infrastruktur transportasi, khususnya jalur kereta api, yang diperlukan untuk mengangkut hasil tambang ke pelabuhan dengan efisien.

Namun, De Greve tak sempat menyaksikan hasil temuannya. Pada 22 Oktober 1872 ia tewas setelah perahu ekspedisinya terbalik di Sungai Batang Kuantan. Setelah kematiannya, terjadi debat panjang di parlemen Belanda tentang siapa yang harus mengelola pertambangan ini, apakah pemerintah atau swasta.

Dikutip Erwiza Erman dalam tesisnya bertajuk “Miners, Managers and the State: A Socio-Political History of the Ombilin Coal-Mines, West Sumatra, 1892-1996”, proses pengambilan keputusan yang berbelit-belit ini berlangsung selama dua puluh tiga tahun (1868-1892), melibatkan birokrasi rumit, pergantian menteri yang sering, dan lobi dari berbagai pihak yang tertarik memperoleh konsesi.

Akhirnya, setelah melalui pertimbangan matang, pemerintah kolonial memutuskan untuk mengelola pertambangan dan pembangunan infrastruktur secara langsung. Pembebasan lahan dilakukan sepanjang tahun 1886.

Penambangan skala besar, bagaimanapun, baru dimungkinkan setelah jalur kereta api dibangun secara bertahap. Segmen Pulau Air–Padang Panjang selesai pada 1 Juli 1891, segmen Padang Panjang–Solok pada 1 Juli 1892, dan segmen Solok–Muaro Kalaban diresmikan 1 Oktober 1892. Perpanjangan final dari Muaro Kalaban menuju Sawahlunto selesai pada 1 Januari 1894, menghubungkan tambang dengan Pelabuhan Emmahaven (Teluk Bayur) di Padang.

Selagi infrastruktur transportasi disiapkan, perlahan-lahan sebuah kota kecil mulai tumbuh di dekat tambang Sungai Durian. Kota yang masih muda ini kemudian diresmikan sebagai sebuah kota pada 1 Desember 1888, tanggal yang kini diperingati sebagai hari lahir Sawahlunto.

Tambang Batubara Ombilin

Tambang Batubara Ombilin. wikimedia/Wereldmuseum Amsterdam

Produksi Batu bara Ombilin dan Nasib Kettingganger

Setelah jalur kereta api beroperasi dan infrastruktur siap, produksi batu bara meningkat dengan pesat. Pada 1892, produksi batu bara mencapai 48.000 ton dan menjadi sumber energi vital bagi ekonomi kolonial Hindia Belanda, bahkan diekspor ke Eropa. Penggunaan utama batu bara meliputi berbagai sektor industri yang sedang berkembang pada era industrialisasi akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Pembangkit listrik tenaga uap bergantung pada pasokan batu bara untuk menggerakkan turbin dan menyalurkan listrik ke kota-kota besar. Kapal-kapal bermesin uap yang membentuk armada dagang dan militer Belanda memerlukan batu bara sebagai bahan bakar utama.

Pelabuhan Emmahaven, kemudian dikenal sebagai Teluk Bayur, dibangun khusus antara 1888 dan 1893 untuk memfasilitasi pengiriman batu bara. Pelabuhan ini dilengkapi dengan fasilitas terbaik di Hindia Belanda untuk keperluan pengisian dan pengangkutan batu bara.

Depot-depot penyimpanan batu bara yang besar dibangun di sepanjang pantai, dan sistem mekanis pengangkutan batu bara ke kapal dioperasikan. Puluhan kapal dengan lambung penuh batu bara berlayar dari Emmahaven menuju Eropa, membawa kekayaan alam Minangkabau yang telah diubah menjadi uang dan kemakmuran bagi negara Belanda.

Jika produksi batu bara mencerminkan kemajuan teknologi dan efisiensi kolonial, realitas di dalam tambang menceritakan kisah yang jauh berbeda. Kisah penderitaan, eksploitasi, dan kekerasan tanpa henti.

Untuk menjalankan operasi pertambangan skala besar, pemerintah kolonial memerlukan tenaga kerja dalam jumlah besar. Awalnya, pada 1896, hampir semua pekerja tambang adalah buruh paksa yang diambil dari penjara-penjara di berbagai daerah Hindia Belanda.

Buruh paksa ini dikenal dengan sebutan kettingganger, istilah yang merujuk pada cara mereka dirantai untuk mencegah pelarian. Deddy Arsya dalam Mendisiplinkan Kawula Jajahan Politik Penjara Hindia Belanda abad XIX dan XX (2017:111), menyebut asal para buruh ini dari luar Sumatra Barat yang dibawa ke Sawahlunto dalam kondisi yang mengenaskan.

Para narapidana ini dipilih dari berbagai kategori kriminal. Ada pembunuh, pemberontak, perampok, dan narapidana lainnya dari berbagai penjara. Awalnya, beberapa dari mereka dibawa dari Penjara Muaro Padang, tetapi karena sering melarikan diri, mereka digantikan oleh narapidana dari Penjara Batavia dan penjara-penjara lain.

Untuk mencegah pelarian, pemerintah kolonial memberlakukan sistem perantaian, mulai dari kaki, tangan, dan bahkan leher mereka diikat rantai. Jatah makan pekerja per hari terdiri dari 1.375 gram beras, 125 gram ikan asin, 250 gram sayuran, dan 125 gram lepeh lepeh atau makanan tradisional.

Penambangan menggunakan metode di mana buruh menggali terowongan-terowongan besar ke perut bumi untuk menembus lapisan batu bara. Terowongan-terowongan ini dikenal dengan nama berbeda seperti Lubang Mbah Suro, Terowongan Lunto, Sungai Durian, Panjang, dan Waringin.

Buruh paksa yang kuat secara fisik ditugaskan untuk pekerjaan paling berat, misal membawa kayu untuk membuat penyangga terowongan, memotong dan mengekstrak batu bara, dan menarik kereta pengangkut batu bara yang penuh muatan. Mereka yang lemah secara fisik ditugaskan untuk tugas-tugas yang lebih ringan, seperti menjadi penjaga barak atau merawat sesama narapidana yang sakit.

Teknologi dan mesin-mesin canggih di zamannya digunakan untuk meningkatkan efisiensi tambang. Sistem pertambangan yang terintegrasi mencakup ventilasi mekanis, penggunaan dinamit untuk pembongkaran batu, sistem transportasi rel untuk menggerakkan kereta pembawa batu bara, dan mesin-mesin pengolahan batu bara di permukaan.

Sistem pengolahan batu bara termasuk pemisahan mekanis, pencucian, dan penyortiran untuk menghasilkan batu bara berkualitas tinggi yang layak ekspor. Lokomotif uap, termasuk yang terkenal kemudian seperti lokomotif Mak Itam dengan nomor seri E1060, digunakan untuk mengangkut batu bara dari tambang melalui jalur rel bergerigi menuju pelabuhan.

Namun, teknologi canggih ini beroperasi dengan tenaga manusia yang dianiaya. Jam kerja siang hingga malam tanpa istirahat yang layak, makanan yang tidak memadai, dan upah yang sangat rendah mencerminkan sistemnya yang eksploitatif.

Kondisi lebih buruk lagi di dalam terowongan. Debu batu bara yang mengisi udara, kelembapan tinggi, dan risiko keruntuhan menyebabkan banyak pekerja menderita penyakit paru-paru dan kecelakaan fatal. Rata-rata tiga kali setahun, buruh paksa menerima hukuman cambuk sebagai bentuk pendisiplinan.

Kekerasan struktural yang mengorganisasi kehidupan buruh paksa menciptakan berbagai bentuk perlawanan. Sejarah mencatat terjadi pemberontakan buruh, khususnya pada 1926-1927, ketika Persatoean Kaoem Boeroeh Tambang (PKBT) mengorganisasi gerakan mogok kerja.

Pemerintah kolonial merespons dengan kekuatan militer dan menahan tokoh-tokoh pemberontak. Menurut Lindayati, dkk dalam Kota Sawahlunto, Jalur Kereta Api, & Pelabuhan Teluk Bayur: Tiga Serangkai dalam Sejarah Pertambangan Batubara Ombilin di Sumatera Barat (2017), mereka kemudian mengadakan upacara selamatan dengan pemotongan hewan untuk merayakan penghancuran pemberontakan. Meskipun perlawanan sering berakhir dengan kekalahan, kehadiran orang rantai di Sawahlunto meninggalkan jejak dalam budaya dan memori kolektif kota ini.

Selama periode pendudukan Jepang 1942-1945, tambang berada di bawah kontrol militer Jepang dan produksi menurun signifikan. Setelah kemerdekaan, tambang dikelola terlebih dahulu oleh Direktorat Pertambangan Indonesia, kemudian pada 1958 menjadi tanggung jawab Biro Perusahaan Negara, dan akhirnya pada 1968 menjadi Unit Produksi Ombilin dari perusahaan pertambangan batu bara negara. Puncak produksi pasca-kemerdekaan terjadi pada 1976 dengan 1.201.846 ton batu bara per tahun.

Namun, masa gemilang tambang tidak berlangsung lama. Perubahan teknologi global, menemukan sumber energi alternatif, dan kebijakan energi nasional yang bergeser menyebabkan permintaan batu bara dari Sawahlunto menurun.

Pada 2002, sebagian besar batu bara terbuka telah habis dikeruk. Meskipun ada rencana untuk mengembangkan penambangan bawah tanah yang memerlukan investasi besar, secara ekonomi tampak tidak menguntungkan. Operasi penambangan komersial di Ombilin kemudian secara resmi ditutup, menandai akhir lebih dari satu abad sejarah pertambangan batu bara di kota ini.

Kiwari, pemerintah setempat menggalakkannya menjadi kota pariwisata tambang berbudaya. Warisan-warisan masa lalu ditonjolkan. Bahasa Tansi, kreol dari campuran sepuluh bahasa, lahir di barak buruh tambang sebagai bahasa perburuhan pertama di Indonesia. Pada 2018 ia diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Lokomotif Mak Itam, kini berfungsi sebagai kereta wisata. Museum Kereta Api menampilkan koleksi lokomotif kuno, sementara Lubang Tambang Mbah Soero memberi pengalaman langsung menelusuri terowongan gelap tambang. Pada 6 Juli 2019, Warisan Tambang Batubara Ombilin ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia.

Baca juga artikel terkait SAWAHLUNTO atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Mozaik
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi