tirto.id - Sejarah Imlek di Indonesia telah melalui peristiwa panjang. Dulunya, rezim Orde Baru yang dipimpin Presiden RI ke-2 Soeharto pernah melarang peringatan momentum yang kerap disebut Tahun Baru Cina bagi warga Tionghoa ini.
Dikutip dari Parlemen Jalanan: Memoar Perjuangan dan Canvas Indonesia Pasca Reformasi (2024) yang ditulis Ahmad Nawardi, Imlek menjadi salah satu momen historis paling penting dalam sejarah multikulturalisme di Indonesia.
Pada masa Orde Baru, ekspresi kultural dan religius orang-orang Tionghoa dikekang oleh rezim. Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat-Istiadat Cina menjadi produk hukum rezim Orde Baru yang melarang seluruh aktivitas warga Tionghoa di ruang publik.
Menurut Rachmadi Usman dalam buku Hukum Pencatatan Sipil (2019), pemerintahan Soeharto melalui Inpres tersebut telah membatasi ruang gerak penganut agama Konghucu dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat-istiadatnya.
Kala itu, warga Tionghoa di Indonesia tidak boleh melakukan perayaan agama dan adat-istiadat Cina, termasuk Imlek, secara mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkup terbatas di lingkungan tertentu pula, misalnya di kalangan keluarga saja.
Meskipun perayaan agama dan adat-istiadat Cina masih boleh dilakukan asal tidak mencolok dan digelar di lingkungan internal, namun pada kenyataannya, aparat sering punya tafsir sendiri.
Hal itu seperti yang dialami oleh seniman kenamaan Nano Riantiarno saat hendak mementaskan Sampek Engtay pada 1988 di Jakarta. Riantiarno dalam Sampek & Engtay: Sandiwara Teater Koma (2004) mengungkapkan bahwa ia sempat dinterograsi oleh badan intelijen.
Pementasan Sampek Engtay itu nyaris dilarang oleh aparat. Riantiarno dituduh akan menampilkan pementasan yang berbau politik dan menyindir pemerintah, alih-alih drama percintaan.
Izin akhirnya turun tetapi ada syarat yang tidak boleh dilakukan, yakni tidak boleh ada huruf Cina, tak boleh membakar hio, dan liong (naga) hanya boleh ditaruh di dalam gedung.
Pemerintah Orde Baru juga melarang penayangan orang beribadah di kelenteng, aksi barongsai, atau penggunaan bahasa Cina di media massa, seperti kata Ishadi S.K. mantan Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film, yang dikutip dari buku Imlek dan Budaya Cina di Indonesia (2020).
"Pelarangan itu dimaksudkan untuk mendorong orang-orang Cina di sini melupakan budaya mereka agar mereka mudah masuk dan beradaptasi dengan budaya kita," ujar Ishadi S.K. dalam buku tersebut.
Gus Dur Izinkan Perayaan Imlek
Saat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden RI sejak 20 Oktober 1999 atau setelah Reformasi 1998, langkah yang ia lakukan untuk warga Tionghoa adalah mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 terbitan rezim Soeharto.
Menurut Gus Dur, Inpres itu membatasi perkembangan agama, kepercayaan dan adat-istiadat Cina. Hal ini dicatat Hendra Kurniawan dalam buku Kepingan Narasi Tionghoa Indonesia: The Untold Histories (2020).
Sebagai gantinya, Gus Dur menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Aturan itu menjadi pelindung bagi warga Tionghoa yang kenyang mendapatkan sikap rasialis, diskriminatif, dan anti-Tionghoa.
Presiden Gus Dur sangat tidak setuju dengan perlakuan diskriminatif terhadap keturunan Tionghoa di Indonesia, seperti yang dilakukan pemerintah Orde Baru. Gus Dur menyatakan bahwa pemerintah tidak perlu lagi memakai istilah warga keturunan atau bukan.
Sikap Gus Dur itu disampaikan dalam peringatan Imlek 2.552 oleh Majelis Tinggi Agama Kong Hu Chu Indonesia di Senayan, Jakarta, pada 28 Januari 2001. Bahkan, tokoh besar Nahdlatul Ulama (NU) ini mengakui bahwa ia sendiri punya keturunan Cina dari leluhurnya.
“Saya ini Cina tulen sebenarnya, tapi ya sudah nyampur-lah dengan Arab dan India. Nenek moyang saya orang Tionghoa asli,” sebut Gus Dur dalam sebuah acara di Jakarta pada 2008, dilansir NU Online, Kamis 31 Januari 2008.
Tujuan Perayaan Imlek dan Arti Tahun Baru China
Hendra Kurniawan dalam buku Kepingan Narasi Tionghoa Indonesia: The Untold Histories (2020), sebelum merayakan Imlek, orang Tionghoa akan membersihkan rumah dari sampah dan debu. Tujuannya untuk mempersiapkan diri agar seseorang bersih secara lahir batin pada hari tahun baru nanti.
Dalam sejarahnya, perayaan Imlek adalah pesta untuk menyambut datangnya musim semi. Karena mayoritas penduduk Tiongkok kala itu menggantungkan hidupnya dari bertani. Maka, para petani merasa hidup kembali setelah mengalami "kematian" pada musim dingin yang suram.
Para petani kembali mempersiapkan tanah, bibit dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pertanian untuk mulai lagi bercocok tanam. Maka daripada itu, perayaan Imlek dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur atas rejeki selama setahun ini dan berharap kemakmuran akan datang pada tahun depan.
Situasi tersebut tentu berbeda dengan situasi di Indonesia. Sebab, perayaan Imlek yang jatuh di bulan Januari atau Februari ditandai dengan curah hujan yang lebat dan musim panen buah-buahan.
Pada prinsipnya, pergantian tahun adalah hal yang patut disyukuri. Maka daripada itu, tak heran mitosnya apabila hujan lebat di malam menjelang imlek berarti ada harapan rezeki yang bakal terjadi di tahun baru.
Selain itu, Tahun Baru Imlek juga melambangkan keharmonisan dalam tata kehidupan di muka bumi. Untuk itu, perayaan Imlek harus jadi momentum ungkapan syukur dan terima kasih atas kebaikan alam.
Masih dalam buku itu, tradisi pada bulan ketiga penanggalan Imlek (Sha Gwee), yakni Ceng Beng (Qing Ming) atau bersih kubur. Ceng Beng artinya bersih dan terang. Ceng artinya bersih, sementara Beng berarti terang.
Pada saat Ceng Beng ini, masyarakat Tionghoa tidak hanya membersihkan rumah, tetapi juga membersihkan kuburan leluhur. Tujuannya adalah sebagai bentuk rasa hormat kepada leluhur yang sudah meninggal.
Setelah merayakan Tahun Baru Imlek atau Sincia, lima belas hari kemudian mereka akan menggelar Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian perayaan.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id


































