Menuju konten utama

Sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) Diperingati 17 September

Upaya pendirian Palang Merah Indonesia (PMI) melewati sejarah panjang berliku sejak era kolonial. PMI resmi berdiri pada 17 September 1945.

Sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) Diperingati 17 September
Petugas medis rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Aceh Utara memeriksa kesehatan warga korban banjir di Desa Bungong, Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa (9/1/2018). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Setiap tahunnya, Indonesia selalu memeringati tanggal 17 September sebagai hari Palang Merah Indonesia atau disingkat menjadi PMI.

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI memiliki beberapa divisi, seperti divisi kesehatan, relawan, kelembagaan, penanggulangan bencana, dan yang lainnya.

Perjalanan dari organisasi non-profit yang satu ini dimulai sejak tahun 1873. Pada tahun tersebut, Indonesia masih dijajah oleh Belanda.

Pada tanggal 12 Oktober 1873, pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia. Pada saat itu, organisasi tersebut dinamakan Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK). Kemudian, namanya diubah lagi menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).

Bermula pada tahun 1932, muncul semangat di antara para pemuda di tanah air untuk mendirikan Palang Merah Indonesia. Pelopornya adalah dr. Rumondor Cornelis Lefrand Senduk dan dr. Bahder Djohan.

Senduk adalah dokter kelahiran Minahasa yang juga terlibat menjadi salah satu tokoh penting di Sumpah Pemuda. Sementara Bahder Johan di kemudian hari dikenal sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada Kabinet Natsir dan Kabinet Wilopo.

Pada tahun 1940, mereka pun mengajukan proposal terkait pendirian PMI kepada kongres NERKAI. Namun, proposal tersebut ditolak. Pada masa penjajahan Jepang, mereka mencoba kembali untuk mengajukan proposal pendian PMI, tapi juga ditolak.

Gerakan untuk mendorong pendirian PMI muncul dan dijalankan kembali beberapa bulan setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agutus 1945.

Akhirnya, pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan dr. Buntaran Martoatmodjo selaku Menteri Kesehatan untuk membentuk sebuah Badan Palang Merah Nasional. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya menguatkan posisi Indonesia sebagai negara yang telah merdeka dan berdaulat setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Dua hari setelahnya, yaitu 5 September 1945, dr. Buntaran Martoatmodjo membentuk kepanitiaan yang dinamakan Panitia Lima. Sesuai namanya, panitia ini beranggotakan lima orang, yaitu dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki, dan dr. Sitanala. Panitia Lima ini mengemban tugas untuk mempersiapkan pembentukan organisasi Palang Merah di Indonesia.

Setelah melewati perjalanan yang panjang, Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) berhasil dibentuk pada tanggal 17 September 1945. Saat itu, Mohammad Hatta, yang juga Wakil Presiden RI, dipilih menjadi ketua pertama PMI, demikian dikutip dari laman resmi organisasi tersebut.

Dengan latar belakang sejarah itulah, tanggal 17 September dijadikan sebagai hari Palang Merah Indonesia.

Infografik Lahirnya Palang Merah Indonesia

Infografik Lahirnya Palang Merah Indonesia. tirto.id/Fuad

Kiprah dan Perkembangan PMI

Sejak didirikan, PMI telah memberikan berbagai macam bantuan sosial. Melihat kiprah dan peran besar organisasi ini, Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950.

Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, Keppres tersebut dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Dengan dikeluarkannya Keppres itu, Pemerintah RI resmi mengakui keberadaan PMI. Berdasarkan Keppres itu, tugas utama PMI adalah memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan amanat Konvensi Jenewa 1949.

Keberadaan PMI juga diakui secara internasional sejak dekade awal berdirinya republik. Pengakuan internasional terhadap PMI dimulai sejak Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menyatakan hal itu pada 15 Juni 1950.

Pada tahun yang sama, PMI menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang kini disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

Selain itu, pada 16 Januari 1950, NERKAI resmi bubar. Lalu, seluruh aset milik NERKAI diberikan kepada PMI.

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, posisi PMI semakin dikuatkan secara hukum.

Sampai saat ini, PMI terus melakukan tugasnya untuk memberi bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan. PMI kini telah memiliki perwakilan di 33 Provinsi, 474 Kabupaten/Kota dan 3.406 Kecamatan. Angka tersebut berdasarkan data per Februari 2019. PMI pun memiliki hampir 1,5 juta relawan yang membantu program-program organisasi yang sekarang dipimpin Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla tersebut.

Baca juga artikel terkait PMI atau tulisan lainnya dari Fatimah Mardiyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Fatimah Mardiyah
Penulis: Fatimah Mardiyah
Editor: Addi M Idhom