Menuju konten utama
Sejarah Indonesia

Sejarah DAMRI Bermula dari Masa Pendudukan Jepang di Indonesia

Hari Angkutan Nasional diperingati setiap tanggal 24 April, sedangkan salah satu angkutan umum pertama dalam sejarah Indonesia adalah DAMRI.

Sejarah DAMRI Bermula dari Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
Bus DAMRI. Antaranews/dephub.go.id

tirto.id - Hari Angkutan Nasional diperingati setiap tanggal 24 April. Namun, belum diketahui secara pasti terkait sejarah peringatan tersebut. Yang jelas, salah satu angkutan umum pertama di Indonesia adalah DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) yang dibentuk pada 1946.

Minimnya informasi terkait sebab muasal penetapan Hari Angkutan Nasional 24 April belum diketahui secara pasti. Masyarakat lebih mengenal Hari Perhubungan Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 September.

Cikal-bakal dibentuknya DAMRI sebenarnya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, yakni pada masa pendudukan Jepang, tepatnya pada 1943. DAMRI masih eksis hingga saat ini sebagai salah satu penyedia angkutan transportasi di Indonesia.

Sejarah Perkembangan DAMRI

Dikutip dari laman resmi DAMRI, pada masa pendudukan Jepang terdapat dua usaha angkutan, yakni Jawa Unyu Zigyosha dan Jidousha Sokyoku.

Jawa Unyu Zigyosha menyediakan angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar, sedangkan Jidousha Soukyoku melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus.

Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, dua usaha angkutan tersebut diambil-alih oleh pemerintahan RI di bawah naungan Departemen Perhubungan. Nama Jawa Unyuu Jidousha diganti Djawatan Pengangkoetan, sedangkan Jidousha Sokyoku bersulih rupa menjadi Djawatan Angkutan Darat.

Berikutnya, Departemen Perhubungan mengeluarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 yang isinya bahwa Djawatan Pengangkoetan dan Djawatan Angkutan Darat disatukan.

Penggabungan dua jawatan ini inilah yang kemudian memunculkan nama Djawatan Angkaoetan Motor Repoeblik Indonesia atau DAMRI. Tugasnya adalah untuk menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya, di Indonesia.

Perkembangan DAMRI pesat karena belum adanya kompetitor. Melalui buku Reinventing BUMN: Pengelolaan BUMN dalam Perspektif Pasal 33 UUD NRI 1945

(2021), Gunawan Nachrawi menyebutkan, pada 1961, DAMRI beralih menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961.

Tahun 1965, seiring dengan proses transisi rezim dari Orde Lama ke Orde Baru usai Gerakan 30 September (G30S) BPUPN dihapuskan. DAMRI kemudian ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN).

Status DAMRI berubah lagi menjadi Perusahaan Umum pada 1984 berdasarkan PP No. 31 Tahun 1984.

Setelah rezim Orde Baru runtuh akibat gelombang Reformasi 1998, status DAMRI sebagai Perum disempurnakan dengan PP No. 31 Tahun 2002 dan bertahan hingga sekarang.

Baca juga artikel terkait HARI ANGKUTAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Humaniora
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Iswara N Raditya