Menuju konten utama

Sejak Januari, Rp50,72 T Modal Asing Kabur dari Pasar Saham

Sejak Januari hingga akhir April 2025, asing catat net sell di pasar modal hingga Rp50,72 triliun.

Sejak Januari, Rp50,72 T Modal Asing Kabur dari Pasar Saham
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan pemaparan saat konferensi pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat arus modal asing keluar bersih (net sell) dari pasar saham sejak Januari hingga akhir April 2025 mencapai Rp50,72 triliun (year to date/ytd). Sementara secara bulanan, modal asing keluar mencapai Rp20,79 triliun (month to date/mtd).

“Non-resident mencatatkan net sales sebesar Rp20,79 triliun month-to-date, di mana secara year-to-date masih terdapat net sales sebesar Rp50,72 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp11.705 triliun atau naik 5,20 persen secara bulanan dan turun sebesar 5,11 persen secara tahun berjalan. Pada saat yang sama, di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi dunia akibat penerapan kebijakan tarif perdagangan yang dirilis Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, secara bulanan pasar saham menguat 3,93 persen per akhir April 2025, dengan ditutup di level 6.766,8. Namun, secara tahun berjalan kinerja pasar saham anjlok 4,42 persen (ytd).

Dengan kondisi yang penuh ketidakpastian ini, OJK akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik yang berada dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) serta SRO (Self-Regulatory Organization).

“Didukung dengan langkah-langkah kebijakan OJK dan seluruh pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, koordinasi seluruh lembaga atau instansi seperti dalam forum KSSK, SRO dan juga pelaku pasar untuk meredam volatilitas di pasar saham,” tambah Inarno.

Baca juga artikel terkait PASAR MODAL atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana