Menuju konten utama

Sederet Klaim Jampidsus Febrie & Temuan Polri saat Penggeledahan

Febrie Adriansyah membantah mundur sebagai Jampidsus, menjelaskan penggeledahan rumahnya, serta merespons temuan uang, emas, dan kasus korupsi.

Sederet Klaim Jampidsus Febrie & Temuan Polri saat Penggeledahan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam keterangannya, Febrie mengatakan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku serta menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas dan Jampidsus tetap fokus untuk penyelesaian pemberkasan perkara khususnya yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menepis kabar yang menyebutkan dirinya mundur dari jabatan.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie juga merespons penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di kediaman pribadinya di Sentul, Bogor, serta Kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan.

Isu pengunduran diri Febrie mencuat ke publik seiring dengan dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, hingga batu bara PLN yang berujung pada kondisi black out.

Febrie menegaskan bahwa hingga Jumat (10/7/2026) pagi, dirinya masih menerima instruksi langsung dari pimpinan untuk menangani berbagai perkara di Kejaksaan Agung.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Lebih lanjut, Febrie mengaku telah menjabarkan perintah tersebut kepada jajarannya untuk memproses kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani, khususnya yang menjadi sorotan publik.

"Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kami berkas dan kami sidangkan," tutur dia.

Menurut Febrie, salah satu prioritas yang tengah dikebut oleh Jampidsus saat ini adalah penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Di samping itu, pihaknya juga memastikan terus mendukung program-program pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Febrie Akui Rumah Sentul yang Digeledah adalah Miliknya

Sorotan publik terhadap Jampidsus kian tajam setelah penyidik Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Asabri, PLN batu bara, dan Krakatau Steel.

Suasana rumah mewah di Sentul pascapenggeledahan

Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/kye

Keterkaitan Febrie dengan rumah tersebut menguat setelah penyidik mendapati foto keluarganya, beserta istri dan ketiga anaknya, terpajang di dalam rumah.

Terkait temuan tersebut, Febrie membenarkan bahwa rumah di Sentul itu adalah kediaman pribadinya dan mengklaim kepemilikannya bisa dibuktikan secara administratif.

"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," ucap Febrie.

Meski mengakui kepemilikan rumah, Febrie berdalih bahwa tumpukan uang dan emas bernilai fantastis di kediamannya itu bukan miliknya, melainkan ada pihak lain yang memiliki dan berkaitan dengan sebuah kegiatan.

Ia enggan menjelaskan lebih rinci asal muasalnya, namun memastikan hal tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara benar melalui prosedur hukum.

"Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek," tutur Febrie.

Selain rumah di Sentul, penyidik Polri juga menggeledah belasan lokasi lain terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara Asabri, black out PLN, dan Krakatau Steel. Salah satu target penggeledahan adalah Kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan.

Terhadap penggeledahan di lokasi ini, Febrie membantah keras adanya keterlibatan dirinya dengan bisnis kafe tersebut.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa JAM Pidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete, ya," ujar Febrie.

Menutup keterangannya, Febrie meminta agar seluruh pihak sama-sama menjaga penegakan hukum yang sehat dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menilai bahwa penanganan perkara memang wajar menimbulkan perhatian, namun publik diminta menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk membuat terang kasus.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar," ungkap Febrie.

Daftar Barang Bukti yang Disita Polri

Terkait rentetan kasus yang menyeret nama Jampidsus, tim penyidik Polri telah bergerak menyita sejumlah aset berharga dari berbagai lokasi. Berikut adalah ringkasan barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat:

1. Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

Kortas Tipikor Polri geledah kafe di Cipete
Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Kafe de'Clan Signature merupakan salah satu titik penggeledahan dengan barang sitaan bernilai sangat besar. Di lokasi ini, tim penyidik mendapati sebuah brankas besar yang sengaja disamarkan di belakang lemari dan ditanam ke dalam dinding.

Setelah dibongkar oleh aparat, brankas tersebut terbukti memuat tumpukan uang tunai lintas negara beserta sejumlah dokumen yang disinyalir kuat berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.

Pihak kepolisian menyita uang tunai dari dalam brankas tersebut dengan rincian 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang senilai Rp259.159.000. Total keseluruhan uang yang disita bernilai sekitar Rp60 miliar jika dikonversi ke dalam rupiah.

Tidak hanya uang tunai, kepolisian turut menyita peranti elektronik seperti telepon seluler dan berbagai dokumen. Barang bukti ini akan didalami lebih lanjut untuk melacak dugaan aliran dana korupsi terkait aset tersebut.

2. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

Tim penyidik juga menyasar Koin Money Changer di kawasan Cipete Selatan. Tempat penukaran uang ini dicurigai memiliki keterkaitan dengan lalu lintas transaksi keuangan pada kasus yang sedang diusut.

Melalui operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 71 item barang bukti beserta 16 jenis mata uang asing. Nilai akumulasi dari seluruh barang sitaan ini ditaksir menyentuh angka sekitar Rp7,2 miliar.

3. Rumah di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor

Kediaman mewah yang terletak di kawasan Sentul ini tercatat sebagai lokasi dengan temuan aset paling masif. Di dalam rumah tersebut, penyidik mendapati brankas terkunci yang menyimpan tujuh buah koper berisi barang bernilai tinggi.

Koper tersebut langsung diperiksa dan terbukti memuat tumpukan emas batangan, valuta asing, hingga uang tunai dalam bentuk rupiah.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi ini mencakup 74 kilogram emas batangan, uang sebesar 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai senilai Rp100 juta.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - News Plus
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Dipna Videlia Putsanra