Menuju konten utama

Daftar Hasil Penggeledahan Korupsi Batu Bara: Ada Emas 74 Kg

Penggeledahan kasus dugaan korupsi batu bara mengungkap temuan 74 kg emas, uang tunai ratusan miliar, dokumen, dan barang bukti di 12 lokasi.

Daftar Hasil Penggeledahan Korupsi Batu Bara: Ada Emas 74 Kg
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (8/7/2026).

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti bernilai fantastis. Apa saja?

Temuan tim gabungan dari penggeledahan di sejumlah lokasi mulai dari uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen, perangkat elektronik, hingga puluhan kilogram emas batangan yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan yang dilakukan secara serentak di 12 lokasi itu menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.

Sejumlah lokasi yang diperiksa antara lain Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sejumlah kantor perusahaan, serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi mengamankan aset dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk temuan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Daftar Temuan Penggeledahan terkait Korupsi Batu Bara

Dari sejumlah lokasi yang digeledah, penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen, hingga perangkat elektronik yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara.

Berikut hasil temuan sementara dari penggeledahan tersebut:

1. Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

Temuan sementara: uang tunai hampir Rp60 miliar, dokumen, dan perangkat elektronik

Penggeledahan di Kafe de'Clan Signature menjadi salah satu lokasi yang menghasilkan temuan besar. Di tempat tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding dan tersembunyi di balik lemari.

Brankas tersebut kemudian dibuka oleh tim penyidik dan ditemukan berisi sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Dari dalam brankas tersebut, polisi menyita uang sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah senilai Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilai uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik, termasuk telepon seluler, untuk dilakukan pendalaman mengenai dugaan aliran dana dan hubungan aset tersebut dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

2. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

Temuan sementara: 71 item barang bukti dan uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar

Selain Kafe de'Clan, penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete Selatan. Lokasi tersebut diduga menjadi salah satu tempat yang berkaitan dengan transaksi keuangan dalam perkara yang tengah diselidiki.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,2 miliar.

3. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Temuan sementara: 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah

Penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul menjadi lokasi dengan temuan aset terbesar. Penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang di dalamnya terdapat tujuh koper berisi barang berharga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, koper-koper tersebut diketahui berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai rupiah.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 74 kilogram emas batangan, uang sebesar 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain di lokasi tersebut, polisi juga menggeledah lokasi lain di bawah ini, namun sementara temuan belum diungkap:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. Kantor Pusat PT CBS, Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  5. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  6. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  9. Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra