tirto.id - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berhasil menyita uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai total ditaksir mencapai Rp67 miliar. Barang bukti fantastis tersebut diamankan dari penggeledahan serentak di kafe de'Clan Cipete dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Brigjen Totok Suharyanto, merinci, polisi menyita uang senilai hampir Rp60 miliar di kafe de'Clan Cipete. Sementara di Koin Money Changer, menyita uang senilai Rp7,2 miliar.
"Untuk uang yang kami sita di lokasi de'Clan, terdapat SG$3.130.000 dalam bentuk pecahan seratusan. Kemudian ada US$889.965, serta uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000," kata Totok dalam keterangan pers, Rabu (8/7/2026).
Totok turut mengungkap, tim penyidik menemukan 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing yang berbeda di lokasi money changer.
Selain menyita barang bukti fisik, kata Totok, polisi juga membawa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Totok mengonfirmasi bahwa ketiga saksi tersebut merupakan pegawai yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
"Saksi ada tiga kita bawa, pegawai aja di lokasi," tegasnya.
Polisi turut menyita barang elektronik berupa telepon genggam (handphone) di de’Clan Cipete. Saat ini, seluruh barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait dan boks berisi uang, telah dibawa ke Polda Metro Jaya oleh tim gabungan untuk proses pendalaman.
Totok menyatakan, penyidikan masih terus dinamis dan akan berlanjut guna mengungkap keterkaitan bukti-bukti tersebut dalam kasus yang sedang ditangani.
"Mudah-mudahan proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut. Nanti lengkapnya akan disampaikan saat rilis," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























