Menuju konten utama

Profil Febrie Adriansyah Sempat Jadi "Koruptor" di Wikipedia

Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang biodatanya di Wikipedia sempat diubah menjadi "koruptor". Simak pendidikan, karier, dan rekam jejaknya.

Profil Febrie Adriansyah Sempat Jadi
Febrie Adriansyah Jampidsus. wikimedia/domain publik
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Status profil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Wikipedia sempat diubah menjadi "pengkhianat bangsa dan koruptor Indonesia", menurut penelusuran Tirto pada Kamis (9/7/2026) pukul 13.00 WIB.

Dalam sistem Wikipedia, siapa pun dapat menyunting artikel, sehingga terkadang muncul perubahan yang tidak akurat atau bermuatan fitnah sebelum akhirnya dideteksi dan dikembalikan (reverted) oleh penyunting lain atau administrator.

febrie adriansyah

Profil Febrie Adriansyah sempet berubah di Wikipedia. Foto: Tangkapan layar halaman Wikipedia.

Jampidsus Febrie Adriansyah sedang menjadi sorotan publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel pada Rabu (8/7/2026).

Operasi tersebut menarik perhatian publik karena menghasilkan penyitaan barang bukti dalam jumlah sangat besar. Pada hari yang sama, rumah Febrie dijaga ketat oleh personel TNI.

Dalam laman Wikipedia yang berubah tersebut pun ditulis bahwa Febrie "telah melakukan sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo."

Febrie Adriansyah

Profil Febrie Adriansyah sempet berubah di Wikipedia. Foto: Tangkapan layar halaman Wikipedia.

Profil Asli Febrie Adriansyah Jampidsus

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan formalnya di Jambi.

Ia menempuh pendidikan dasar, menengah, hingga meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi sebelum melanjutkan studi doktoral di Universitas Airlangga dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum.

Disertasi doktoralnya berjudul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang”, yang membahas aspek hukum pembuktian dalam penyitaan aset hasil tindak pidana pencucian uang.

Karier Febrie di lingkungan Kejaksaan dimulai pada 1996 ketika bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Dari sana, ia meniti karier secara bertahap dengan mengemban berbagai jabatan di sejumlah daerah.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pada 29 Juli 2021 ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun hanya sekitar lima bulan kemudian dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan resmi menjabat sejak 10 Januari 2022.

Selama berkarier sebagai jaksa, Febrie dikenal luas karena memimpin maupun mengawasi penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik.

Ia terlibat dalam penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun dan kasus PT Asabri dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun, perkara korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Ia juga menanganani kasus gratifikasi yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, perkara korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyeret mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah yang menjadi salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar yang pernah diungkap Kejaksaan Agung.

Di samping rekam jejak penegakan hukum tersebut, perjalanan karier Febrie juga tidak lepas dari berbagai kontroversi.

Pada 2025, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan beberapa perkara yang pernah ditanganinya.

Selama mengabdi di Korps Adhyaksa, Febrie juga memperoleh penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdiannya sebagai aparatur negara.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra