tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya rencana pergantian posisi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan sejumlah posisi di jajaran pejabat utama. Saat ini, Febrie Adriansyah diketahui masih menjabat posisi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan memang di posisi eselon satu terdapat kekosongan jabatan yang saat ini diisi sementara dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Kekosongan itu terdiri dari jabatan wakil jaksa agung, jaksa agung muda, dan staf ahli jaksa agung.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi, malah dapat dari rekan-rekan wartawan. Saya belum dapat informasi pasti. Tapi memang ada jabatan struktural yang kosong, eselon 1, baik di level Jaksa Agung Muda, wakil Jaksa Agung kan kosong. Juga di level Staf Ahli," ucap Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (23/9/2025).
Anang pun belum mengetahui mengenai informasi adanya rencana penunjukan Febrie Adriansyah menjadi Wakil Jaksa Agung.
"Yang jelas ada jabatan wakil jaksa agung kan kosong, yang kedua jambin kan juga kosong. Ya pasti akan ada. Enggak mungkin didiamkan, tapi staf ahli juga ada kosong. Nah kita lihat nanti mana yang dulu ya kan," kata Anang.
Diakui Anang, memang Jaksa Agung tengah mempertimbangkan sejumlah nama yang akan diajukan ke presiden untuk mengisi posisi wakil jaksa agung. Dia juga tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan ada tindak lanjut pengisian jabatan itu.
"Saya tidak tahu persis, yang jelas pimpinan sudah (menggodok nama-nama), tapi saya tidak tahu siapa. Tapi nanti tunggu minggu depan lah, minggu depan apakah ada pengumuman, ya kan," ujar Anang.
Untuk diketahui, informasi yang beredar menyebut bahwa posisi JAM Pidsus sendiri akan digantikan oleh Kuntadi. Dia merupakan Kajati Lampung yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































