Menuju konten utama

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Ada Apa?

Kapuspenkum Kejagung membantah adanya penggeledahan oleh aparat kepolisian di kediaman pribadi Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Ada Apa?
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan paparan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejumlah personel TNI menjaga ketat kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemberitaan Tempo pada Senin (4/8/2025) hari ini, ada 5 hingga 10 personel TNI yang berjaga di sekitar kediaman Febrie pada Jumat, 1 Agustus 2025. Mereka menggunakan seragam lengkap bermotif loreng-loreng dan menenteng senjata, serta baret asal satuan mereka, yaitu baret hijau dan baret ungu.

Mereka berjaga di dua pos. Pertama, tepat seberang gerbang samping rumah. Sementara itu, pos kedua terletak di depan Gedung Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sekitar 2 meter dari kediaman Febrie.

Seorang sumber Tirto menyebut bila penjagaan ini berkaitan dengan upaya penggeledehan yang dilakukan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Tak disebutkan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus yang mana.

Namun, kabarnya berkaitan dengan penanganan perkara di Polda Metro Jaya dengan tersangka F.

F sempat ditangkap polisi dari apartemen elite di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dia merupakan tersangka dalam kasus penculikan dan perintangan.

Penanganan perkara F tersebut tidak berlanjut karena dia dijemput personel TNI dari markas Polda Metro Jaya. Di sisi lain, F dikabarkan sebagai pengelola kafe di kasasan Cipete, Jakarta Selatan.

Sumber tersebut mengatakan surat perintah penggeledahan yang akan dilakukan diminta terlebih dahulu untuk memperjelas kepentingan pembuktiannya.

“Dalam surat tersebut tertulis kasus penganiayaan yang JAM Pidsus sendiri tidak mengetahui hubungan dengan dirinya,” ungkap seorang sumber melalui sambungan telepon, Senin (4/8/2025).

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu mempertanyakan, apa hubungan penganiayaan ini dengan JAM Pidsus. Terlebih, disangkakan bahwa adanya obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Apa hubungannya dengan JAM Pidsus? Kalau memang seperti yang diberitakan ada obstruction of justice, memang diumpetin di rumahnya? Tidak. Justru infonya Ferry itu masih di Polda Metro,” ucapnya.

Sumber tersebut mengatakan saat itu Febrie Adriansyah bersikukuh tidak bersedia rumahnya digeledah karena merasa terlalu dibuat-buat. Dia memastikan tidak terlibat perintangan apapun dari kasus penganiayaan yang dilakukan seorang bernama Ferry.

“Ini kemungkinannya ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang dilakukan di Pidsus,” ungkap sumber tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan tidak ada laporan kepada pihaknya mengenai penggeledahan itu.

Dia pun menjelaskan terkait dengan pengamanan di kediaman pribadi JAM Pidsus Febrie Adriansyah sendiri, sudah lama berlangsung. Pengamanan itu berkaitan dengan MoU Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, bersama dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” ucap Anang.

Anang menerangkan, pengamanan di rumah Febrie sendiri lantaran sejumlah kasus mega korupsi yang ditanganinya menjadi penilaian risiko keamanan. JAM Pidsus sendiri hingga hari ini beraktivitas seperti biasa di kantornya.

“Kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang nangani perakara-perkada korupsi. Ya kan tau lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” tutur Anang.

Terkait dengan penggeledahan ini, reporter Tirto sudah berusaha mengonfirmasi ke pihak Polda Metro Jaya sejak pagi tadi. Namun, tidak ada respons hingga berita ini diterbitkan.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto