Menuju konten utama

Profil Febrie Adriansyah Jampidsus dan Kenapa Dilaporkan ke KPK?

Jampidsus Febrie Adriansyah kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Profil Febrie Adriansyah Jampidsus dan Kenapa Dilaporkan ke KPK?
Febrie Adriansyah Jampidsus. wikimedia/domain publik

tirto.id - Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi pada Senin, 10 Maret 2025 kemarin.

Menurut koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Loblobly sebut bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah selaku penanggung jawab penyidikan dengan modus operandi memberantas sambil melakukan korupsi juga.

Dalam hal ini, Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi yang mencakup Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, TPPU, dan penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur.

Namun laporan tersebut tertuju pada kasus utama yang pernah dilaporkan, yakni mengenai pelaksanaan lelang barang rampasan denda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Ronald kemudian menyinggung soal kasus Zarof Ricar ketika sudah terdapat barang bukti uang sebesar Rp920 miliar dan 51 kilogram emas, Zarof justru tak dikenakan pasal pidana suap meskipun sudah ada bukti. Saat itu, Zarof juga hanya dikenakan pasal gratifikasi saja.

Atas dasar hal tersebut, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi meminta agar KPK mendalami juga dugaan upaya penyembunyian atau penyamaran uang yang didapat hasil dari kejahatan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.

Di samping laporannya itu, tak banyak publik yang penasaran mengenai siapa sosok Febrie Adriansyah. Lalu, seperti apa profil Jampidsus Febrie Adriansyah ini?

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

Febrie Adriansyah adalah pria kelahiran Jakarta 19 Februari 1968. Saat ini, Febrie tengah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus di Kejaksaan Agung sejak 10 Januari 2022.

Febrie merupakan lulusan hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi, dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Karier kejaksaan Febrie dimulai ketika ia mencoba terjun di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci di tahun 1996. Febrie dikenal kerap berpindah-pindah tugas, seperti ia pernah menjadi Kasi Intelijen di Kejari Sungai Penuh.

Tak hanya itu, Febrie Adriansyah juga diketahui sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, kemudian Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati di Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.

Kemudian Febrie sempat menduduki posisi Dirdik Jampidsus yang menangani sejumlah kasus besar, seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasrayaa, PT Asabri, PT BTN, BTS Kominfo, dan PT Timah.

Sejak 6 Januari 2025, Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejagung. Saat ini, Febrie dihadapkan dengan berbagai tuduhan yang dikaitkan dengan berbagai persoalan sebelumnya, yakni dilaporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Imanudin Abdurohman & Dipna Videlia Putsanra