Menuju konten utama

Jampidsus Kejagung Tak Takut Dilaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menilai pelaporan di KPK sebagai serangan balik kepada dirinya karena kerap mengungkap kasus korupsi besar.

Jampidsus Kejagung Tak Takut Dilaporkan Dugaan Korupsi ke KPK
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Rapat yang berlangsung tertutup tersebut membahas penanganan perkara pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian publik seperti kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina hingga kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tak takut dengan laporan yang dilakukan Koalisi Masyarakat Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai pelaporan itu sebagai serangan balik kepada dirinya karena kerap mengungkap kasus korupsi besar.

"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya," kata Febrie kepada Tirto, Selasa (11/3/2025).

Dia mengatakan, hal tersebut merupakan serangan balik dari pihak yang merasa terganggu atas kasus korupsi yang dia berhasil ungkap.

"Biasalah, pasti ada perlawanan," ujarnya.

Diketahui, Febrie dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Antikorupsi yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Febrie dilaporkan ke KPK atas empat dugaan korupsi terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Agung, pada Senin (10/3/2025) lalu.

Empat kasus tersebut, yaitu kasus Jiwasraya, perkara suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar. Kemudian, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Sebelumnya, dia juga pernah dilaporkan ke KPK terkait pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto