tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) berkaitan dengan pengadaan iklan.
"Terkait dengan korupsi pengadaan iklan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Fitroh mengatakan bahwa dugaan korupsi yang menjerat lima orang tersangka ini, ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," ucap Fitroh.
Terkait kasus ini, KPK telah menggeledah rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil, berdasar dengan keterangan saksi dalam kasus ini.
"Didasar keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus di BJB ini. Kelima tersangka tersebut, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta.
Selain itu, meski telah menggeledah rumah Ridwan Kamil, tetapi KPK belum mengungkap barang bukti apa yang dicari oleh penyidik dari rumah mantan calon Gubernur Jakarta tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama