tirto.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, berujar, kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini ditangani langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Menurut Ketut, kasus penguntitan oleh personel Densus 88 Polri itu bukan hanya persoalan perseorangan yang dialami oleh Febri Adriansyah. Kasus ini disebut turut menyangkut Kejagung.
“Ini [kasus penguntitan Febrie Adriansyah] sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata dia di kantor Kejagung, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketut enggan menyampaikan lebih rinci terkait kasus penguntitan Febrie Adriansyah. Ia meminta awak media agar bertanya langsung kepada Febrie Adriansyah.
Di satu sisi, ia enggan menjawab ketika ditanya soal kasus penguntitan tersebut.
“Termasuk juga nanti yang melapor. Karena Jampidsus di sini, silakan nanti ditanya semua,” kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan, penyelidikan kasus penguntitan Febrie masih diselidiki hingga saat ini.
Hadi menyebut, sejauh ini dirinya melihat tidak ada persoalan di dalam institusi Polri maupun Kejagung. Sebab, keduan instansi itu masih menjalankan komunikasi dengan baik.
"Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman dilakukan penyelidikan apa yang terjadi yang sebetulnya," ujar Hadi di Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).
Ditegaskan Hadi, dia berharap penyelidikan selesai dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga, hasilnya dapat memperjelas semua peristiwa yang terjadi pekan lalu.
“Saya yakin deh lihat Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung juga ke sana sini juga bersama dengan saya juga iya. Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman,” tutur Hadi.
Dia pun mengimbau kepada Kapolri dan Jaksa Agung harus bisa menjaga muruah institusi yang dipimpinnya. Keduanya juga ditekankan untuk saling menguatkan dalam melaksanakan tugasnya.
“Kedua pimpinan juga menjaga muruah masing-masing dan tetap saling menguatkan saling mengisi antara kedua Institusi tersebut karena tugasnya adalah criminal justice system itu tetap harus terjaga," ucap Hadi.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz