Menuju konten utama

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi BJB dari Rumah RK

KPK mengaku tidak banyak dokumen yang disita penyidik dari rumah RK, tetapi dinilai relevan dengan perkara korupsi BJB.

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi BJB dari Rumah RK
Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyapa warrtawan sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan dokumen dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) usai menggeledah kediaman pria yang juga kerap disapa Kang Emil di daerah Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Ada ya beberapa dokumen (disita) kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budianto, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengaku, tidak banyak barang yang disita dari rumah RK, tetapi sejumlah barang yang disita dianggap relevan dengan perkara BJB ini.

Meski begitu, Setyo masih enggan merincikan jenis barang dan dokumen yang dibawa penyidik dari rumah mantan Walikota Bandung ini.

Setyo mengatakan sejumlah barang tersebut akan diteliti oleh penyidik, jika tidak ada kaitannya dengan kasus ini maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," pungkasnya.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan BJB. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang belum diketahui identitasnya. KPK juga menaksir kerugian negara atas kasus ini mencapai ratusan miliar.

Selain itu, penggeledahan kediaman RK juga mengagetkan lantaran mantan Gubernur Jawa Barat itu belum pernah dipanggil sebagai saksi dalam perkara korupsi BJB.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher