Menuju konten utama

Febrie soal Isu Mundur dari Jampidsus: Saya Masih Terima Tugas

Febrie menegaskan masih mendapatkan perintah tugas sebagai Jampidsus hingga Jumat (10/7/2026) pagi tadi.

Febrie soal Isu Mundur dari Jampidsus: Saya Masih Terima Tugas
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, angkat bicara mengenai dirinya yang diisukan mundur dari jabatannya. Isu itu berkembang menyusul dirinya yang disebut terlibat dalam dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan batu bara PLN berujung black out.

Febrie menegaskan masih mendapatkan perintah tugas hingga Jumat (10/7/2026) pagi tadi. Hal itu pun menampik kabar dirinya mundur dari jabatannya.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Dia menerangkan bahwa segala perintah itu langsung dijalaninya. Bahkan, Febrie juga mengaku menjabarkan semua proses perkembangan penanganan perkara yang kini ditanganinya.

"Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kami berkas dan kami sidangkan," tutur dia.

Menurut Febrie, pihaknya telah memprioritaskan kasus yang menjadi sorotan masyarakat, salah satunya perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Dia juga memastikan terus mendukung program-program pemerintah, seperti koperasi merah putih.

Sebagai informasi, terseretnya nama Febrie Adriansyah semakin diperkuat dengan foto keluarga yang ditemukan dalam penggeledahan di salah satu rumah daerah Sentul. Dari lokasi itu, penyidik kepolisian menemukan 74 kilogram emas batangan, uang sebesar 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

Febrie menerangkan, rumah itu bisa dibuktikan secara administrasi mengenai kepemilikan rumah itu. Namun, dia tak menampik bahwa rumah itu adalah miliknya.

"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," ucap Febrie.

Lebih lanjut Febrie menerangkan, untuk uang yang ditemukan dalam rumah di Sentul tersebut, memang ada pemiliknya. Kendati demikian, dia bisa memastikan pertanggungjawabannya secara benar atas kepemilikan rumah tersebut.

"Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek," tutur Febrie.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto