tirto.id - Seorang jemaah haji asal Indonesia dilaporkan meninggal tak lama setelah tiba di Madinah, Arab Saudi, pada Kamis (25/5/2023). Jemaah tersebut atas nama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Demak, Jawa Tengah. Ia tergabung dalam kloter tiga embarkasi Solo (SOC 03).
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Suratman, menyebut Suprapto meninggal setelah mengalami serangan jantung di kamar di Hotel Abraj Taba, Madinah.
"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," katanya lewat keterangan tertulis pada Kamis sore.
Suratman menjelaskan bahwa memang ada program badah haji dalam tiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Secara regulasi, kata dia, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Dalam proses badal haji, Suratman bilang ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.
“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Suratman.
Tahap selanjutnya, atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” katanya. Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri