Menuju konten utama

Satgas PRR Perkuat Koordinasi untuk Penyediaan Lahan Huntap Aceh

Satgas PRR memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penyediaan lahan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.

Satgas PRR Perkuat Koordinasi untuk Penyediaan Lahan Huntap Aceh
Pembangunan huntap di Aceh Tamiang. (FOTO/dok.Satgas PRR/Polda Aceh)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengintensifkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penyediaan lahan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Upaya ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan huntap sehingga penyintas segera memperoleh tempat tinggal yang layak dan aman.

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi secara daring antara Satgas PRR dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (25/6/2026).

Agenda pertemuan difokuskan pada pembahasan alternatif penyediaan lahan dari kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Forum tersebut juga membahas sejumlah langkah untuk mengatasi berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan.

Wakil Kepala II Pos Komando Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menetapkan dua lokasi prioritas untuk mendukung target pembangunan 2.212 unit huntap yang direncanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 2026. Meski demikian, penetapan lahan masih memerlukan sinkronisasi dengan berbagai instansi terkait.

"Satgas PRR meminta konfirmasi kepada pemerintah daerah terkait perkembangan penyediaan lahan huntap. Kami juga akan mengirimkan salinan surat resmi dari pihak perusahaan kepada Pemda untuk dicek kesesuaian titik koordinatnya di lapangan," kata Tamimi.

"Apabila terdapat keberatan terhadap lokasi yang ditawarkan, pemerintah daerah diminta menyiapkan argumentasi tertulis yang rasional sebagai dasar mediasi lebih lanjut," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Satgas PRR juga menekankan pentingnya memastikan lokasi huntap memenuhi standar keselamatan dan kelayakan sebagai kawasan permukiman.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang didorong segera meminta rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebagai dasar bahwa lokasi yang dipilih berada di zona yang aman dari ancaman bencana.

Selain itu, Satgas PRR bersama pemerintah daerah akan melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah lokasi alternatif. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan agar pembangunan huntap dapat berjalan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, aksesibilitas, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Tamimi menegaskan percepatan penyediaan lahan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak. Oleh sebab itu, Satgas PRR akan terus memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta pihak perusahaan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah yang didukung data dari lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan, Badan Pertanahan Nasional, dan Satgas PRR.

Forum tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan huntap.

Satgas PRR akan terus mengawal proses tersebut hingga tercapai solusi yang dapat diterima semua pihak. Melalui sinergi yang kuat, penyediaan lahan huntap diharapkan segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang dapat lebih cepat menempati hunian permanen yang aman, layak, dan berkelanjutan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis