tirto.id - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang melakukan kampanye untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumuman atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya adalah: untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona Covid-19 di seluruh Indonesia.
Hal itu kembali ditekankan lagi oleh organisasi pemerintah yang bertugas untuk menekan sekaligus menginformasikan perkembangan virus corona di Indonesia, yakni Satgas Penanganan Covid-19.
Satgas bilang, masyarakat tetap boleh melakukan aktivitas. Asalkan, mematuhi protokol kesehatan, termasuk pula penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola di Indonesia. Sebelumnya, aktivitas liga sepakbola tahun 2020 sempat diberhentikan sementara karena pandemi Covid-19.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang nasib pelaksanaan liga sepakbola tahun 2020 selama masa pandemi ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, semua pihak tetap harus mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.
"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Federasi, klub hingga suporter," jawab Wiku sebagaimana dilansir dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19.
Saat ini, Wiku bilang, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah menyusun aturan protokol kesehatan untuk pertandingan liga sepakbola di Indonesia. Protokol kesehatan itu disusun dengan melibatkan ahli medis dan mereka juga sudah menganggarkan biaya untuk tes usap atau swab test.
Untuk diketahui, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan juga sudah menetapkan biaya maksimal untuk tes usap mandiri atau swab test Covid-19, yaitu maksimal Rp900 ribu.
Namun, terkait dengan pemberian izin liga sepakbola itu, Wiku bilang, harus berkoordinasi lebih lanjut antara pelaksana, yakni PSSI dan PT Liga Indonesia Baru dengan pihak Kepolisian. Tujuannya, untuk mempertimbangkan status zonasi tempat pertandingan sepakbola akan digelar.
"Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," ungkap Wiku.
Dalam kesempatan itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Kemudian, masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apa pun keadaannya termasuk liburan panjang," pesan Wiku.
Satgas juga mengumumkan bahwa pasien sembuh dari Covid-19 per 22 Oktober 2020 bertambah sebanyak 3.497 orang. Hingga saat ini pasien yang sudah sembuh kumulatif dari Covid-19 menembus angka 301.006 orang.
Menurut mereka, DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang menyumbang pasien sembuh tertinggi harian dengan jumlah 1.159 kasus dan kumulatifnya menembus angka 83.244 kasus.
-----------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH