tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan para pengelola sekolah memasang spanduk bertuliskan “Nyontek=DO” sebagai upaya memberantas budaya menyontek yang masih marak di sekolah. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan bahwa spanduk itu bertujuan membuat siswa tidak berani menyontek.
"Saya kalau menugaskan teman-teman itu kalau datang ke sekolah yang secara eksplisit itu spanduk, setiap UTS, setiap itu bikin spanduk 'Nyontek=DO' cuma gitu aja," kata Wawan kepada wartawan di sela-sela acara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung KPK, Jumat (2/5/2025).
Wawan mengatakan bahwa selain bisa memberikan tekanan, spanduk tersebut bertujuan agar para siswa mengetahui risiko menyontek yang merupakan salah satu bibit awal korupsi.
"Artinya, itu adalah pressure bagi mereka, tekanan bagi mereka di antara kawan-kawannya sendiri, di sekolahnya sendiri supaya kalau ketahuan itu risikonya ini loh," ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan bahwa KPK selalu memberikan pelajaran dan teguran agar para siswa tidak melakukan tindakan menyontek.
"Karena, itu salah satu dari nilai-nilai antikorupsi. Pembelajaran antikorupsi satu adalah jujur. Itu kami gerakan terus," kata Ibnu.
Kata Ibnu, KPK juga terus melakukan sosialisasi ke setiap sekolah dan kampus serta menyisipkan pelajaran antikorupsi dalam proses pembelajaran bagi siswa maupun mahasiswa.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































