Menuju konten utama
Flash News

Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Yosua

Tiada hal yang meringankan bagi jaksa untuk menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Yosua
Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kiri) memberi salam sebelum dimulainya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Jaksa penuntut umum menyebut bahwa perbuatan Sambo melanggar pasal 340 KUHP atau pasal pembunuhan berencana. Ia juga dituntut menggunakan pasal 49 jo pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE.

Dalam meberikan tuntutan tersebut, jaksa melihat tiada hal yang meringankan bagi Ferdy Sambo atas perbuatannya.

Sebelum Sambo, pada persidangan Senin, 16 Januari, JPU telah membacakan tuntutan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Masing-masing dituntut 8 tahun penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan sementara," kata jaksa saat membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 16 Januari 2023.

Sambo sempat mengaku bahwa dirinya memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua. Perintah tersebut disampaikan Sambo kepada Eliezer di rumah pribadinya di Saguling.

"Setelah Richad Eliezer naik, saya menyampaikan hal yang sama kepada Richard. Sebagai ajudan apakah kamu mengetahui kejadian di Magelang. Dia juga menjawab tidak mengetahui Yang Mulia. Saya waktu itu masih emosi dan marah, kenapa mereka ini sampai tidak bisa menjaga karena tugasnya sudah sering mendampingi pimpinan tapi ini justru terjadi kepada istri saya," kata Sambo.

Setelah mencecar Eliezer dengan pertanyaan seputar kejadian di Magelang, Sambo lalu memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua jika melawan.

"Akhinya saya sampaikan kepada Richard, Richard apa kamu siap back up saya saat saya konfirmasi ke Yosua, apabila dia (Yosua) melawan, kamu siap nembak nggak? Kemudian Richard menjawab 'saya siap pak.' Selanjutnya saya perintahkan untuk turun," kata Ferdy Sambo.

Baca juga artikel terkait SIDANG FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky