tirto.id - Saksi kasus penembakan siswa SMK di Kota Semarang diduga mendapat intimidasi saat hendak memberi keterangan dalam sidang terdakwa Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang.
Saksi berinisial VA yang masih di bawah umur, menjadi objek rebutan saat berada di depan gerbang Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).
Kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin Petir, berupaya mendampingi VA ke dalam ruang sidang. Namun seseorang yang tidak dikenal mencoba menahan dan merebut VA.
Zainal megaskan mendapat kuasa dari keluarga VA untuk mendampingi saksi di persidangan. "Saya punya kuasa untuk mendampingi, tapi dihalang-halangi," tukasnya.
Menurut Zainal, pria tak dikenal yang merebut VA darinya merupakan anggota polisi rekan terdakwa Aipda Robig. Namun, pernyataan Zainal merupakan klaim sepihak.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa yang terlibat perebutan saksi VA di pengadilan bukan anggota polisi.
"Bukan anggota Polri. Dia warga sipil," jelas Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).
Kepolisian akhirnya mendalami tuduhan tersebut dengan memeriksa pria berbaju hitam yang dalam video viral terlibat perebutan saksi.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, menegaskan telah dalami narasi yang menyebut saksi dihalang-halangi oleh anggota kepolisian.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, pihaknya memastikan bahwa orang tersebut merupakan warga sipil bernama Muhammad Kabif Latif. Dia staf dari kuasa hukum terdakwa Aipda Robig.
"Setelah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan bukan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan staf dari lawyer-nya saudara Robig," beber Andika.
Kuasa hukum terdakwa Robig, Bayu Arief Anas Gufron, membenarkan bahwa Muhammad Kabif Latif merupakan stafnya. Saat kejadian, ia ditugasi mengantar saksi VA ke ruang sidang.
"Saksi anak [VA] yang kemarin hadir itu atas permintaan dari kami. Kami tahu saksi anak ini harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan di pengadilan. Nah, staf kami ini saya minta untuk menjaga saksi anak," ujarnya.
Didatangi Jelang Bersaksi
Kuasa hukum VA, Zainal juga mengungkap, malam sebelum persidangan, saksi VA didatangi dua orang yang diduga polisi. Dua orang tersebut menyampaikan bahwa akan ada sidang, tetapi menyarankan agar tidak memberi tahu Zainal.
“Ini aneh. Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, mengapa saksi justru dihalangi dan pendamping hukumnya tidak dilibatkan sejak awal?” tanya Zainal.
Menanggapi hal tersebut, Andika selaku Kasatreskrim mengaku sedang mendalami apakah benar ada polisi yang mendatangi saksi malam sebelum pemeriksaan di pengadilan.
"Kalau itu kita masih pendalaman, ya," jelasnya.
Andika menegaskan saat ini fokus melakukan penyidikan terkait beredarnya video yang menyudutkan polisi. Bahkan, dia berencana mendalami beberapa akun media yang menyebarkan konten tersebut.
"Beberapa akun yang sudah kami identifikasi. Ini kan perlu kita luruskan, ya. Jangan sampai nanti ada tendensi yang kurang bagus untuk anggota kepolisian," kata Andika.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































