Menuju konten utama

Said Iqbal: Gaji Wartawan Lebih Kecil dibanding Buruh Karawang

UMP tahun 2026 bagi pekerja di Jakarta sebesar Rp5,73 juta, lebih kecil dibanding upah pekerja di Karawang yang mencapai Rp5,95 juta.

Said Iqbal: Gaji Wartawan Lebih Kecil dibanding Buruh Karawang
KSPI DKI Jakarta menggelar aksi menolak nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Tirto.id/M Naufal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyindir soal upah pekerja di Jakarta, secara khusus awak media. Dia mengatakan gaji wartawan lebih kecil daripada gaji para pekerja di Karawang, Jawa Barat.

Hal ini ia nyatakan saat KSPI DKI Jakarta menggelar aksi penolakan nilai upah minimum Jakarta tahun 2026 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

"Wartawan gajinya lebih kecil dari buruh, buruh di Karawang," ucapnya dari atas mobil komando, Senin (29/12/3025).

Said Iqbal menyatakan, upah buruh di Karawang kini mencapai Rp5,95 juta. Sementara, gaji wartawan, setidaknya yang mengikuti UMP Jakarta tahun 2026, hanya Rp5,73 juta.

Menurut Said, fenomena itu tidak masuk akal. Mengingat, perputaran ekonomi di wilayah metropolitan kota lebih tinggi daripada perputaran ekonomi di kawasan pabrik seperti di Karawang.

"Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini [di Jakarta]?" tuturnya melempar pertanyaan retorik.

"Apakah masuk akal? Gubernur [Jakarta Pramono Anung] harusnya melihat itu," lanjut Said.

Sementara itu, Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, mengatakan langkah penolakan UMP senilai Rp5,73 juta tersebut juga akan ditempuh melalui jalur hukum, lewat gugatan perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami akan gugat [nilai UMP DKI 2026] ke PTUN. Itu masih kita diskusikan di internal KSPI," ucapnya kepada awak media.

Winarso menuturkan, KSPI telah bertemu langsung dengan Pramono Anung sebelum UMP 2026 diumumkan. Namun, nilai yang diumumkan Pemprov DKI Jakarta ternyata tak sesuai dengan tuntutan buruh yakni sebesar Rp5,8 juta.

Pantauan Tirto, KSPI DKI Jakarta menggelar aksi di sisi utara Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di seberang Menara BSI. Setidaknya terdapat seratus buruh yang mengikuti aksi tersebut.

Mereka membentangkan sejumlah poster yang menyatakan penolakan atas nilai UMP DKI 2026. Saat menggelar aksi, buruh menutup tiga dari empat lajur Jalan Medan Merdeka Selatan.

Pengendara kendaraan bermotor masih dapat melintasi Jalan Medan Merdeka Selatan melalui satu lajur yang tersisa. Massa aksi dipimpin dua mobil komando.

Massa aksi kemudian menggelar long march menuju Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, lalu berjalan kaki ke sisi selatan Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Patung Kuda.

Baca juga artikel terkait UMP 2026 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Alfons Yoshio Hartanto