Menuju konten utama

RUPSLB Mandiri Tetapkan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama

Perubahan susunan Dewan Komisaris ini dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan strategis dan memastikan organisasi tetap adaptif.

RUPSLB Mandiri Tetapkan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama
Logo Bank Mandiri. foto/Dok. Mandiri

tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada Jumat (19/12/2025) menyetujui pengangkatan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama (Komut) sekaligus merangkap Komisaris Independen.

Para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai Wakil Komisaris Utama, Luky Afirman sebagai komisaris, serta B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai Komisaris Independen.

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, perubahan susunan Dewan Komisaris ini dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan strategis dan memastikan organisasi tetap adaptif dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang Bank Mandiri.

“Keputusan pemegang saham ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan kepemimpinan Perseroan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan strategi bisnis jangka panjang Bank Mandiri,” kata Adhika, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (22/12/2025).

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri menjadi:

- Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini

- Wakil Komisaris Utama: M. Rudy Salahuddin Ramto

- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

- Komisaris: Luky Alfirman

- Komisaris: Yuliot

- Komisaris Independen: Mia Amiati Iskandar

- Komisaris Independen: B. Bintoro Kunto Pardewo

Sementara, susunan Dewan Direksi Bank Mandiri adalah sebagai berikut :

- Direktur Utama: Riduan

- Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan

- Direktur Operations: Timothy Utama

- Direktur Human Capital & Compliance: Eka Fitria

- Direktur Risk Management: Danis Subyantoro

- Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo

- Direktur Corporate Banking: Mochamad Rizaldi

- Direktur Consumer Banking: Saptari

- Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi

-Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini

- Direktur Network & Retail Funding: Jan Winston Tambunan

- Direktur Information Technology: Sunarto

Jabatan baru Zulkifli Zaini, M. Rudy Salahuddin Ramto, Luky Alfirman, dan B. Bintoro Kunto Pardewo ini baru akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Manajemen menyampaikan penghargaan atas pengabdian dan kontribusi Bapak Kuswiyoto dan Bapak Zainudin Amali dalam mengawal penguatan kinerja dan transformasi Bank Mandiri. Kami optimistis keputusan pemegang saham ini akan semakin memperluas peran perseroan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Andhika.

Sementara itu, sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta kesiapan strategis perseroan dalam memasuki fase lanjutan transformasi bisnis, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, serta perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Kata Andhika, penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penguatan pengaturan terkait mekanisme pengawasan oleh Holding Operasional dilakukan sebagai bentuk harmonisasi terhadap kerangka hukum baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang BUMN. Ini dilakukan untuk memastikan praktik tata kelola Bank Mandiri tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah dan regulator.

"Penyesuaian Anggaran Dasar ini merupakan implementasi atas arahan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, yakni Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sebagaimana tercantum dalam surat resmi bernomor S-23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar," ujar dia.

Selanjutnya, RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

"Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas proses perencanaan bisnis serta memastikan kesiapan operasional Bank Mandiri dalam menghadapi dinamika ekonomi dan industri pada tahun buku mendatang," tambah Andhika.

Pada RUPSLB ini, para pemegang saham juga menyetujui jadwal pembagian dividen interim dengan total nilai Rp9,3 triliun atau Rp100 per lembar saham. Dividen interim tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan.

Sejalan dengan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 19 Desember 2025 sebagai tanggal pengumuman (announcement date), Bank Mandiri menetapkan jadwal cum-dividend pada 5 Januari 2026, diikuti ex-dividend pada 6 Januari 2026, serta recording date pada 7 Januari 2026. Adapun, payment date atau tanggal pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 14 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pembagian dividen interim ini menjadi bukti konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham, sekaligus memperkuat kontribusi perseroan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi dan akselerasi di berbagai lini usaha, terutama di sektor produktif dan berorientasi ekonomi kerakyatan,” pungkas Adhika.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Farida Susanty