Menuju konten utama

Roy Suryo Minta Diperiksa Penyidik Sampai Magrib Aja

Roy Suryo meminta penjadwalan ulang bila pemeriksaan hari ini oleh penyidik tak selesai saat Salat Magrib tiba.

Roy Suryo Minta Diperiksa Penyidik Sampai Magrib Aja
Pakar telematika Roy Suryo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dalam gelar perkara khusus tersebut Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan sejumlah hasil analisis teknis digital forensik terhadap ijazah milik Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/tom.

tirto.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (20/8/2025). Selain Roy Suryo, terdapat dua orang lain yang turut diperiksa yaitu Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadhillah.

Roy mengatakan dia bersama kedua saksi lainnya hanya bersedia diperiksa hingga waktu Salat Magrib tiba. Menurutnya, pembatasan waktu itu wajar setelah adanya pengalaman pemeriksaan saksi sebelumnya yang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari menjelang pagi.

“Jadi kami sepakat, tadi kami setuju, untuk membatasi pemeriksaan hari ini, hanya sampai pada magrib. Kalau Magrib enggak selesai, selesai enggak selesai, kita pamit,” ujar Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Menurut Roy apabila dalam waktu tersebut pemeriksaan belum juga selesai, maka dia meminta untuk melakukan penjadwalan ulang.

“Jadwalkan lagi itu berarti tetap pemeriksaan yang pertama, tidak berarti pemeriksaan yang ketiga, atau mundur kedua,” ucapnya.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan kali ini, Roy menegaskan hanya akan menjawab pertanyaan yang sesuai dengan surat panggilan, yakni terkait peristiwa 22 Januari 2025. Menurut dia, hal itu sebab dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan ahli.

“Pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan yang ada di surat, yaitu tanggal 22 Januari 2025, tidak akan kami jawab. Karena kami itu sifatnya saksi. Saksi itu hanya melihat dan mendengar apa yang dia dengar, apa yang dia lihat,” tutur Roy.

Dia pun mengungkapkan alasan dirinya baru hadir dalam pemeriksaan hari ini. Mantan politikus Partai Demokrat itu beralasan memiliki agenda lain termasuk perayaan HUT ke-80 RI dan mempersiapkan peluncuran buku, Jokowi's White Paper.

“Karena memang jelas ya, kemarin baru saja, tiga hari yang lalu, kita setelah bergembira merayakan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Dan 80 tahun kemerdekaan Indonesia itu adalah, kebetulan kami bertiga, saya, Rismon [Sianipar] dan Dokter Tifa me-launching buku yang judulnya Jokowi's White Paper,” kata Roy.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto