tirto.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan akan membatasi impor singkong guna mendorong hilirisasi industri dalam negeri. Langkah ini diambil menyusul maraknya impor singkong yang dinilai memukul petani lokal.
"Singkong ini program nasional, kita akan hilirisasi. Sudah ada peminatnya, dan kami sudah menyurat khusus ke Menteri Kehutanan," kata Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Senin (7/7/2025).
Amran mengungkapkan pemerintah telah merancang kebijakan larangan terbatas (lartas) terhadap impor singkong dan akan mengawal proses hilirisasi komoditas singkong demi meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar impor singkong justru berasal dari industri yang dimiliki oleh warga negara Indonesia di luar negeri. "Kemudian apa yang kita lakukan? Kita membuat larangan terbatas (lartas) tidak boleh kita biarkan petani sendirian jangan impor mengalir. Kemarin impor mengalir tetapi yang punya singkong itu juga di negara lain adalah orang Indonesia sendiri. Industri," ujar Amran.
Dalam kesempatan sama Amran meminta tambahan anggaran untuk 2026, dari Rp13,75 triliun menjadi sebesar Rp44,64 triliun. Menurutnya, anggaran Kementerian Pertanian saat ini belum mencukupi kebutuhan belanja operasional dan hilirisasi komoditas pertanian.
"Kementerian Pertanian telah bersurat ke Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan untuk mengusulkan penyesuaian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 yang semula Rp13,75 triliun menjadi Rp44,64 triliun," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/ MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tanggal 15 Mei 2025, pagu indikatif belanja Kementerian Pertanian adalah sebesar Rp13,75 triliun.
Rincian dari anggaran tersebut, yakni untuk belanja pegawai sebesar Rp1,64 triliun, belanja operasional Rp0,89 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp11,23 triliun. Amran menyampaikan bahwa pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan Kementan, terutama belanja operasional pegawai akibat adanya penambahan CPNS dan pengangkatan PPPK tahun 2025.
Kebutuhan yang dimaksud meliputi pengalihan penyuluh ke Pusat sesuai Inpres 3 Tahun 2025 hingga hilirisasi komoditas pertanian sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.
Lantaran itu, Amran mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp44,64 triliun, dengan rincian Rp29,37 triliun sebagai anggaran program-program swasembada pangan. Kemudian, sekitar Rp10,07 triliun di antaranya akan digunakan untuk pengembangan hilirisasi komoditas perkebunan strategis (tebu, kelapa, kopi, kakao, mete, lada, pala) dan peningkatan produksi komoditas yang pemenuhannya saat ini masih diimpor, seperti bawang putih, kedelai, dan gandum.
Terakhir, sebesar Rp5,20 triliun akan dialokasikan untuk tambahan gaji dan tunjangan kinerja, termasuk Biaya Operasional Penyuluh (BOP) sebagai konsekuensi pengalihan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Daerah ke Pusat.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































