tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno, menilai wajar terkait usulan Golkar yang menyodorkan duet Kaesang Pangarep-Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta. Menurut Eddy, setiap partai politik memiliki hak untuk mengusulkan figur yang diusung.
"Saya kira itu usulan-usulan yang timbul, kita pun ketika usulan itu keluar kita juga sampaikan, Kaesang dengan Zita Anjani menarik juga," kata Eddy saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Eddy mengakui saat ini, semua parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), sedang berlomba-lomba mengusulkan pasangan yang akan diusung. Nantinya, kata dia, usulan nama-nama oleh parpol tergabung dalam KIM itu akan dipertimbangkan masing-masing ketua umum, sebelum diputuskan pasangan yang diusung di Pilgub Jakarta.
"Jadi, saya kira semua orang semua teman-teman di KIM itu sekarang mengusulkan nama-nama. Nanti menjadi pertimbangan di antara ketum untuk memutuskan siapa di Jakarta maupun Jabar," ucap Eddy.
Sebelumnya, Partai Golkar mendorong Jusuf Hamka menjadi pendamping Kaesang Pangarep bila putra bungsu Presiden Jokowi itu maju di Pilgub Jakarta. Hal itu disampaikan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, usai menerima Kaesang dan jajaran petinggi PSI di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).
"Untuk mendukung Mas Kaesang seandainya beliau memilih Jakarta, saya siapkan kader Partai Golkar yang sudah memalang melintang di infrastruktur, yaitu Babah Alun," kata Airlangga.
Airlangga berkata langkah untuk mendorong Kaesang masih akan melihat perkembangan dinamika politik ke depan.
"[Sehingga] seperti tadi yang saya sampaikan, jika mas Kaesang memilih Jakarta, maka kita siapkan infrastrukturnya untuk mendukung," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Kaesang yang merupakan Ketum PSI itu berkata sejatinya masih banyak waktu, yakni 49 hari lagi untuk pendaftaran pasangan calon di Pilgub Jakarta ke KPU. Ia mengaku saat ini, Anies masih figur yang berelektabilitas paling tinggi.
"[Tapi] saya rasa Golkar juga punya jagoan. Ada Pak RK, mungkin kalau Pak RK sudah bosan di Jabar mungkin bisa mencari tantangan baru di DKI Jakarta," tutur Kaesang.
Menurut Kaesang, dinamika politik di Jakarta masih sangat dinamis. Oleh karena itu, kata dia, tunggu saja sampai 29 Agustus 2024, tanggal terakhir pendaftaran pasangan calon ke KPU.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang