tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi di media sosial soal kertas berisikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan untuk membungkus bawang, adalah cetakan KPK.
"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).
Budi menegaskan bahwa semua proses pelaporan LHKPN dilakukan secara elektronik dan tidak pernah dicetak ke kertas.
"Para wajib lapor ini mengisi di laman e-lhkpn.kpk.go.id, mengisi baik ikhtisar hartanya, kemudian keluarganya, itu diisi secara elektronik," ujarnya.
Oleh karena itu, Budi juga mengimbau kepada para wajib lapor LHKPN, untuk selalu berhati-hati dalam menjaga data pribadi.
"Nah kejadian ini sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk para wajib lapor LHKPN, untuk selalu hati-hati waspada terhadap keamanan data pribadi. Dan jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Diketahui, beredar sebuah postingan di aplikasi Facebook dalam grup bernama 'Kelakukan anak bunda di internet'.
Dalam postingan tersebut, terlihat seseorang bernama Aris Setiawan, mengunggah kertas berlogo KPK yang digunakan untuk membungkus bawang yang dibelinya. Dalam kertas tersebut, terlihat data keluarga, serta keterangan harta kekayaan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































