Menuju konten utama

Respons BI Usai Rupiah Jatuh Nyaris ke Rp18.000 per US$

BI sebut tugas menjaga stablitas rupiah butuh kerja sama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Respons BI Usai Rupiah Jatuh Nyaris ke Rp18.000 per US$
Gedung Bank Indonesia di Jakarta. FOTO/bi.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Nilai tukar rupiah terus melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan Rabu (3/6/2026), mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,71 persen ke level Rp17.966 per dolar AS. Dengan posisi tersebut, rupiah hanya berjarak 34 poin dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS.

Merespons kondisi itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik. Bank sentral juga memastikan tetap hadir di pasar melalui langkah-langkah yang konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas rupiah serta memperkuat ketahanan eksternal.

"Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Di tengah tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia juga memperketat aturan pembelian tunai valuta asing tanpa underlying. Mulai 2 Juni 2026, pembelian tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying dibatasi maksimal US$25.000 per bulan per orang, turun dari sebelumnya US$50.000.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing (Valas).

Selain itu, Bank Indonesia terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.

"Kerja sama tersebut telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab," tambah Ramdan.

Meski demikian, Ramdan menegaskan upaya menjaga stabilitas rupiah tidak dapat dilakukan Bank Indonesia sendiri. Menurut dia, diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," tutup dia.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana