Menuju konten utama

Rektor UNM Dilaporkan ke Kemendiktisaintek Atas Dugaan Pelecehan

Rektor UNM disebut kerap mengirimkan pesan yang mengarah motif seksual pada seorang dosen perempuan lewat pesan aplikasi WhatsApp.

Rektor UNM Dilaporkan ke Kemendiktisaintek Atas Dugaan Pelecehan
Gedung Universitas Negeri Makassar (UNM). tirto.id/MN Abdurrahman

tirto.id - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan di kampusnya. Sang Rektor disebut kerap mengirimkan pesan-pesan yang mengarah motif seksual lewat pesan aplikasi WhatsApp (WA) pada korban.

Bahkan, sang Rektor disebut juga pernah beberapa kali mengirimkan konten pornografi. Konten dikirim sejak tahun 2022 hingga 2024, saat Karta masih menjabat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNM.

"Saya sudah melaporkan pimpinan saya ke Itjen Kemendiktisaintek, saya baru melapor karena tidak tahan lagi memendam trauma beberapa tahun terakhir ini," ungkap dosen yang identitasnya dirahasiakan.

Terkait laporan dosennya ke Kementerian, Karta lewat rilisnya, membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan mengecam tuduhan sang dosen yang dinilai menyerang pribadinya dan secara langsung institusi yang dipimpinnya.

Karta tidak menampik pernah mengirim pesan ajakan ke hotel yang dipersoalkan dalam percakapan chat via WA. Hal tersebut, lanjut Karta, sama sekali tidak bernada dan bermaksud melecehkan.

"Ajakan ke hotel yang dimaksud adakah lokasi kegiatan kampus sekaligus memiliki fasilitas kafe yang bisa digunakan untuk menunggu. Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut dan di kafenya bisa digunakan nongkrong dan diskusi,” ujar Karta, dalam rilis yang diterima kontributor Tirto, Jumat (22/08/2025).

Karta menduga laporan ini muncul karena kekecewaan sang dosen setelah posisinya sebagai pejabat struktural di UNM dicopot.

“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” kata Karta.

Karena sudah telanjur dilapor ke Itjen Kemendikbudristek, Karta mempersilakan tim inspektorat untuk menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk melakukan klarifikasi fakta atas tudingan sang dosen. Karta berharap kasus ini bisa diselesaikan cepat dan tidak mencemarkan nama baik kampus UNM.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL DI KAMPUS atau tulisan lainnya dari MN Abdurrahman

tirto.id - Flash News
Kontributor: MN Abdurrahman
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Siti Fatimah