Menuju konten utama

Rekam Jejak Asep Nana Wakil Jaksa Agung Baru, Hartanya Rp11 M

Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Simak profil, perjalanan karier, pendidikan, dan harta kekayaannya.

Rekam Jejak Asep Nana Wakil Jaksa Agung Baru, Hartanya Rp11 M
Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. FOTO/kejati-jatim.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung yang baru. Hal ini tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 pada 21 Juli 2026. Berikut profil Asep Nana.

Salah satu perubahan penting dalam Keppres tersebut adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Selain Kuntadi dan Asep Nana, terdapat tiga pejabat lain yang juga mendapat penugasan baru, yaitu Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Profil Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung Baru

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Agustus 1969. Sebelum ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung, Asep menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

 Asep Nana Mulyana

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana resmi ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung.Foto/Dok.Puspenkum Kejagung

Perjalanan pendidikan Asep Nana Mulyana dimulai dari pendidikan dasar yang ditempuh di SDN 1 Dompu, Nusa Tenggara Barat, kemudian dilanjutkan di SMP Negeri 1 Dompu dan SMA Negeri 3 Tasikmalaya.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Mataram dan memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1994.

Ia kemudian melanjutkan studi Magister Humaniora di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang diselesaikan dengan predikat cum laude pada tahun 2000.

Selanjutnya, pada tahun 2012 ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, juga dengan predikat cum laude.

Berkat kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum, ia kemudian dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang Ilmu Hukum.

Karier Asep di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimulai pada tahun 1996 sebagai Staf Tata Usaha di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Dua tahun kemudian, ia bertugas di Kejaksaan Negeri Semarang sebelum diangkat sebagai Jaksa Fungsional.

Seiring meningkatnya pengalaman dan kompetensi, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan struktural, mulai dari Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang, Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, hingga Kepala Seksi Intelijen di sejumlah Kejaksaan Negeri seperti Kalianda, Gresik, dan Bale Bandung.

Kariernya terus berkembang melalui berbagai penugasan strategis di Kejaksaan Agung. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Sub Bidang Pengajaran pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian, serta Kepala Subdirektorat TKL pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Selain itu, ia dipercaya menjadi Koordinator pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan sempat merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sumber sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatera Utara.

Pengalaman kepemimpinan Asep semakin luas ketika dipercaya memimpin berbagai satuan kerja di lingkungan kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pada Oktober 2023, ia mendapat amanah baru di luar institusi kejaksaan sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Setelah menjalankan tugas tersebut, ia kembali ke Kejaksaan Agung dan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 11 Juni 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/TPA Tahun 2024.

Pada Januari 2025, Asep terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025–2027 melalui Musyawarah Nasional PERSAJA di Jakarta.

Dalam pemilihan tersebut, ia memperoleh suara terbanyak dan mengungguli tiga kandidat lainnya, yaitu Jampidsus kala itu, Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna.

Sepanjang perjalanan kariernya, Asep Nana Mulyana menerima berbagai penghargaan atas prestasi dan dedikasinya. Ia dinobatkan sebagai Peserta Terbaik Pendidikan Pembentukan Jaksa Tahun 2000, menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2016.

Selain itu, ia juga meraih peringkat pertama pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III tahun 2010, Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II tahun 2019, serta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I tahun 2021.

Harta Kekayaan Asep Nana Mulyana

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 April 2026, Sep Nana tercatat memiliki total harta kekayaan hampir Rp11 miliar.

Tanah dan Bangunan

Komponen terbesar dalam harta kekayaan Asep Nana Mulyana berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp9.299.000.000. Dalam laporan tersebut, ia mencatat kepemilikan sebanyak 17 aset properti yang seluruhnya berada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Beberapa aset bernilai besar antara lain tanah dan bangunan seluas 703 meter persegi dengan luas bangunan 400 meter persegi senilai Rp2,072 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 1.080 meter persegi dengan bangunan 500 meter persegi yang juga bernilai Rp2,072 miliar.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 635 meter persegi dengan bangunan 630 meter persegi senilai Rp769 juta, serta sejumlah aset rumah dan lahan lainnya dengan nilai mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kepemilikan properti tersebut juga mencakup beberapa bidang tanah tanpa bangunan, seperti lahan seluas 1.669 meter persegi senilai Rp345 juta, tanah seluas 933 meter persegi senilai Rp315 juta, serta beberapa bidang tanah lainnya dengan luas antara 268 meter persegi hingga 559 meter persegi.

Transportasi

Selain aset properti, Asep Nana Mulyana juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total sebesar Rp1.310.000.000.

Dalam kategori ini, terdapat lima kendaraan roda empat yang dimiliki, yaitu Suzuki AVV tahun 2016 dengan nilai Rp55 juta, Toyota Hardtop tahun 2018 senilai Rp150 juta, Honda Civic tahun 2023 senilai Rp600 juta, Honda BR-V tahun 2023 senilai Rp250 juta, serta Honda WR-V tahun 2024 senilai Rp255 juta.

Di laporan LHKPN tersebut mencatat adanya harta bergerak lainnya senilai Rp146.500.000 serta kategori kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp240.000.000.

Selain itu, ia juga tidak memiliki atau tidak melaporkan adanya utang, sehingga total kekayaan bersih yang tercatat adalah Rp10.995.500.000.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN AGUNG atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra