tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus guna menangani kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Tim penyidik ini berisi sembilan jaksa yang akan bertindak untuk mengusut dugaan korupsi Febrie. Siapa saja anggotanya dan bagaimana profilnya?
Pembentukan tim 9 ini sebelumnya telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. Menurutnya, mayoritas anggota tim khusus ini akan diisi para jaksa senior yang pernah bertugas di KPK.
“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kurang lebih sembilan orang,” tutur Anang pada Rabu (15/7/2026).
Anang menyebut bahwa pihaknya tak hanya melibatkan para jaksa yang pernah bertugas di KPK. Ia menyebut, Kejagung juga akan berkolaborasi dengan lembaga antirasuah itu dalam penyidikan perkara Febrie Adriansyah.
Sementara itu, pembentukan tim khusus ini disebut Anang terjadi seiring dikeluarkannya surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Kejagung. Dalam sprindik itu, kata Anang, memuat perintah pembentukan tim penyidikan khusus.
Usai Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah, Kejagung sejauh ini telah menerbitkan tiga sprindik baru. Ketiganya dirilis untuk tiga kasus yang berbeda.
Sprindik pertama yang dirilis Kejagung bernomor 43. Sprindik ini dikeluarkan untuk mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada penyidikan kasus korupsi PT Krakatau Steel.
Kemudian, sprindik kedua bernomor 44. Sprindik ini diterbitkan untuk menyelidiki dugaan korupsi distribusi batu bara penyebab blackout pada PT PLN.
Terbaru, Kejagung menerbitkan sprindik bernomor 45. Sprindik ini diterbitkan untuk menyelidiki dugaan korupsi Febrie Adriansyah dalam pengusutan kasus korupsi di tubuh PT Asabri.
Profil Singkat 9 Jaksa yang Usut Kasus Febrie Adriansyah
Sebagaimana diungkap Anang, mayoritas dari anggota “tim 9” Kejagung ini berisi para jaksa senior yang pernah bertugas di KPK. Dari 9 anggota, hanya dua di antaranya yang tidak pernah ditugaskan ke KPK.
Anang juga menyebut latar belakang para anggota tim khusus ini dipilih dari luar unit kerja Febrie Adriansyah di kejaksaan, yakni di luar bidang pidana khusus. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi para penyidik dari pengaruh tersangka Febrie Adriansyah.
Identitas 9 jaksa dan profil singkatnya sebagai berikut:
1. Hari Wibowo
Hari Wibowo kini menjabat sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Ia merupakan salah satu anggota “Tim 9” yang belum pernah ditugaskan di KPK. Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Kajati Jawa Timur.2. Muhibuddin
Jaksa Muhibuddin kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia pernah ditugaskan di KPK sebagai koordinator bidang pelacakan aset dan eksekusi di sana.Sebelum menjabat Kajati Sumut, lulusan Universitas Syiah Kuala ini pernah menjabat Kajati Sumatra Barat dan atase kejaksaan di KBRI Riyadh.
3. Irene Putri
Irene Putri merupakan jaksa yang kini menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia punya rekam jejak di KPK sebagai jaksa penuntut umum di sana selama 10 tahun.Beberapa kasus besar pernah ia tangani ketika menjadi jaksa untuk KPK. Salah satu di antaranya adalah kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto sebagai pelakunya.
4. Renaldi Umar
Jaksa Renaldi kini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia pernah jadi Kajari Gunungkidul. Ia juga pernah tercatat sebagai atase hukum pada KBRI Riyadh. Renaldi adalah satu dari dua jaksa di “Tim 9” yang belum pernah ditugaskan di KPK.5. Zet Tadong Allo
Zet Tadong Allo merupakan jaksa yang kini sedang menjabat sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Sebelumnya, jaksa Zet pernah menjabat sebagai Kajati NTT dan Wakil Kajati Sulsel.6. Chatarina Muliana Girsang
Jaksa Chatarina Girsang merupakan Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung. Ia pernah ditugaskan di KPK pada 2013-2015 sebagai kepala biro hukum lembaga antirasuah itu.Selain di KPK, Charina memiliki rekam jejak panjang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia merupakan Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2015-2020 dan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2020-2025.
7. Riyono
Riyono merupakan jaksa senior yang kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kajati Gorontalo, Kajati Bangka Belitung, dan Asisten Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat.Riyono pernah ditugaskan di KPK. Hingga 2015, ia merupakan jaksa penuntut umum untuk KPK dan pernah menangani sejumlah kasus besar, termasuk kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri 2011.
8. Agus Sahat
Agus Sahat merupakan jaksa yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Ia pernah ditugaskan jadi jaksa penuntut umum untuk KPK.Agus memiliki rekam jejak panjang di kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, Kajati Kalimantan Tengah, Direktur Jampidum Kejagung, Wakil Kajati DKI Jakarta, Wakil Kajati NTT, dan Koordinator Jampidsus Kejagung.
9. Agus Salim
Jaksa Agus Salim kini menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Alumni Universitas Hasanuddin ini pernah ditugaskan di KPK. Selain KPK, Agus Salim juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id































