tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa tim penyidik independen yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Asabri, PLN batu bara, dan Krakatau Steel dapat menuntaskan tugasnya.
"Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya. Jadi, kami lihat sampai dengan hari ini dan ke depan seperti apa. Jika memang nanti ada kendala, tantangan, hambatan, tentu kami bisa lakukan penguraian bersama karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Tim independen yang terdiri dari sembilan orang tersebut didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kata Budi, pembentukan tim ini merupakan perkembangan yang positif atas penanganan perkara di Kejaksaan Agung.
“Kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung dengan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK, khususnya di jaksa penuntut umum. Artinya, kami melihat memang kompetensi, pengalaman, ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," ujar Budi.
Budi menyebut, KPK juga telah menjalin komunikasi informal dengan Kejagung dan Polri terkait dengan koordinasi dan supervisi perkara ini.
Sebagai informasi, kasus-kasus tersebut diduga melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Kasus ini awalnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri, namun penyidikannya dilimpahkan ke Kejagung.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































