Menuju konten utama

KPK Yakin Tim 9 Kejagung Bisa Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

KPK telah menjalin komunikasi informal dengan Kejagung dan Polri terkait koordinasi dan supervisi perkara ini.

KPK Yakin Tim 9 Kejagung Bisa Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Budi Prasetyo mengatakan KPK telah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026) dini hari beserta barang bukti yang belum bisa dirinci. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa tim penyidik independen yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Asabri, PLN batu bara, dan Krakatau Steel dapat menuntaskan tugasnya.

"Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya. Jadi, kami lihat sampai dengan hari ini dan ke depan seperti apa. Jika memang nanti ada kendala, tantangan, hambatan, tentu kami bisa lakukan penguraian bersama karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Tim independen yang terdiri dari sembilan orang tersebut didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kata Budi, pembentukan tim ini merupakan perkembangan yang positif atas penanganan perkara di Kejaksaan Agung.

“Kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung dengan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK, khususnya di jaksa penuntut umum. Artinya, kami melihat memang kompetensi, pengalaman, ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," ujar Budi.

Budi menyebut, KPK juga telah menjalin komunikasi informal dengan Kejagung dan Polri terkait dengan koordinasi dan supervisi perkara ini.

Sebagai informasi, kasus-kasus tersebut diduga melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Kasus ini awalnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri, namun penyidikannya dilimpahkan ke Kejagung.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi