tirto.id - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa usai diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) sebagai langkah yang baik.
Menurutnya, ketiga orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), itu juga telah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Alhamdulillah penyidik bersikap baik. Dan kemudian juga Mas Roy, Rismon, dan Dokter Tifa juga kooperatif. Alhamdulillah,” kata Refly Harun kepada wartawan.
Refly menilai dengan tidak ditahannya Roy Suryo, maka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu bisa lebih leluasa dalam beraktivitas dan berkontribusi di ruang publik.
“Alhamdulillah, saya mengatakan dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif. Akan bisa berpikir, menulis, dan lain sebagainya,” katanya.
Refly juga mengutip ucapan Roy Suryo yang merasa diperlakukan baik oleh penyidik saat pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari sembilan jam di Polda Metro Jaya.
“Mas Roy mengatakan diperlakukan dengan baik. Diberikan kesempatan salat berkali-kali, bahkan salat lima waktu menjadi 10 waktu,” kata Refly berkelakar.
Sementara itu, Roy Suryo irit bicara usai diperiksa seharian oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak Kamis pagi. Ia hanya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua pihak yang mendukungnya selama menjalani pemeriksaan.
“Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa. Para ibu-ibu, emak-emak, dan juga bapak-bapak semua. Terima kasih. Allahuakbar!” kata Roy Suryo usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id


































