Menuju konten utama

Roy Suryo Cs Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka di PMJ

Roy Suryo Cs tak ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana karena mereka telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

Roy Suryo Cs Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka di PMJ
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) malam. tirto.id/ Naufal Majid

tirto.id - Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Kamis (13/11/2025).

Roy Suryo dkk diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama lebih dari sembilan jam.

“Setelah ini, kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada para wartawan, Kamis malam.

Iman menjelaskan ketiga orang tersangka itu tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana karena mereka telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

"Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi, sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ucapnya.

Selama melaksanakan pemeriksaan, penyidik disebutnya juga telah menaati prosedur dan hak-hak bagi para tersangka, seperti memberi mereka waktu untuk istirahat makan siang sampai beribadah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, tersangka Roy Suryo dicecar dengan 134 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan.

Sedangkan Rismon Sianipar ditanyai 157 pertanyaan, dan Dokter Tifa ditanyai 86 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon Hasiholan Sianipar) ada 157 pertanyaan, tersangka RS (Roy Suryo) 134 pertanyaan, dan tersangka TT (Tifauzia Tyassuma) ada 86 pertanyaan,” kata Budi kepada para wartawan.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama