Menuju konten utama

Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T soal Kasus Ijazah Jokowi

Tuntutan akan dilayangkan Rismon Sianipar apabila tudingan soal merekayasa ijazah Jokowi dengan metode tidak ilmiah terhadapnya tak terbukti.

Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T soal Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). tirto.id/ Naufal Majid

tirto.id - Tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, menyatakan akan menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun.

Tuntutan itu akan dilayangkan apabila tudingan soal merekayasa ijazah Jokowi dengan metode tidak ilmiah terhadapnya tak terbukti.

“Kalau [tuduhan] itu tidak terbukti, nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian,” kata Rismon kepada para wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Rismon menegaskan upaya mereka membuktikan keaslian ijazah milik Jokowi hanya bagian dari penelitian berbasis ilmu pengetahuan, bukan rekayasa atau manipulasi data.



“Jangan sampai tuduhan itu adalah tuduhan tanpa basis ilmiah. Apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing," ucap Rismon.

Rismon khawatir ilmu digital image processing yang diterapkan untuk membuktikan asli atau tidak ijazah Jokowi dilarang karena proses hukum saat ini. Dia memandang memproses citra atau video digital bukan berarti merekayasa atau mengedit, sebab berbasis algoritma.

"Jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang," tutur Rismon.



Rismon turut menduga penetapan tersangka terhadap dirinya dan tujuh orang lainnya berkaitan dengan wacana pengungkapan temuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dituding tidak memiliki ijazah SMA.



Ia mengatakan hasil temuan itu akan disusun menjadi sebuah buku yang berjudul “Gibran Black Paper” atau “Gibran Endgame”. Rismon mengklaim telah melakukan pengecekan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan apakah Gibran memiliki ijazah SMA. Menurutnya, hasil pengecekan menunjukkan Gibran tidak terbukti telah lulus SMA.

“Yang pasti Wapres tak lulus SMA. Data itu kami dapatkan dari mana? Dari Ditjen (Kementerian) Dikdasmen sendiri dan temuan faktual yang ditemukan oleh Pak Roy Suryo,” ungkap Rismon.

Di hadapan para wartawan, Rismon turut memperlihatkan draf buku berjudul “Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA”, yang disebutnya berisi bukti bahwa putra sulung Jokowi itu tak pernah lulus SMA.

Ia berjanji apabila sudah rampung dikerjakan, buku itu akan dibagikan secara gratis kepada para pembaca.

“[Buku] ini akan kami edarkan, kalau bisa gratis ya, PDF-nya. Kalau bisa kami buat gratis dan ini saya titip, kalau mau digandakan secara gratis juga saya titip ke pengacara. Ini worst case scenario siapa tahu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya penuh semangat.



Sebelumnya, polisi menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama